Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

- Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi.

Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok berujung pada laporan di Polres Pamekasan.

Seorang perempuan bernama Marjanatul A’la resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/177/V/2026/SPKT Polres Pamekasan. dan diterima pada pukul 22.40 WIB. Dalam laporan itu, Marjanatul A’la, warga Dusun Congkak, Desa Toket, Kecamatan Proppo, mengaku menjadi korban unggahan video yang dinilai merendahkan martabatnya.

Melalui Kuasa Hukumnya Taufik Januar Fitri Isnin menuturkan, peristiwa bermula pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pelapor mendapat informasi dari anaknya bahwa sebuah akun TikTok bernama @jandaygtersakiti3kali mengunggah video yang memuat foto dirinya.

Dalam video tersebut, terlapor yang diketahui bernama inisial SM diduga menyampaikan sejumlah pernyataan bernada tuduhan dan penghinaan.

“Isi video tersebut, yang disampaikan dalam bahasa Madura, menyinggung soal utang, tuduhan merebut suami orang, hingga menyebut pelapor dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan merendahkan kehormatan sebagai seorang perempuan,” katanya, Senin (18/05/26).

BACA JUGA :  Purbaya: Rokok Bodong "Be Fly Bold", Diduga Dikendalikan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Punya Jalan Tikus

Merasa dipermalukan di ruang publik, pelapor mengaku mengalami tekanan psikologis serta kerugian secara moral. Ia menilai unggahan tersebut telah mencoreng nama baik dan harga dirinya di tengah masyarakat.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pihak kepolisian tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membernarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kang Bakso di Bangkalan Diringkus Polisi Gegara Jual Narkoba

“Benar, Polres Pamekasan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah menerima laporan pengaduan dari saudari MA terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial TikTok. Saat ini, laporan tersebut telah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut, termasuk pengumpulan bukti-bukti digital dan klarifikasi terhadap para pihak terkait,” ujar Kasi Humas

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru