Kabid SMP Pamekasan Klaim Tak Kenal 2 Pria Pemegang Surat Bermaterai Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta

- Wartawan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid SMP Disdikbud Pamekasan Ridwan.

Kabid SMP Disdikbud Pamekasan Ridwan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Polemik beredarnya surat pernyataan bermaterai yang diduga berkaitan dengan “pengondisian” senilai Rp111.500.000 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan terus menjadi perhatian publik.

Munculnya foto dua pria yang memegang surat tersebut semakin menambah misteri di balik dugaan kasus itu.

Hingga kini, belum terungkap secara jelas apa sebenarnya yang melatarbelakangi munculnya surat bermaterai tersebut. Nilai uang yang mencapai ratusan juta rupiah serta beredarnya dokumentasi dua pria yang memegang surat itu memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, salah satu pria yang terlihat dalam foto diketahui tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain dan saat ini dikabarkan berada dalam tahanan.

BACA JUGA :  Mengenal Risma Catring Makkah, Sosok Berjasa dalam Mendukung Valen Pamekasan

Dikonfirmasi hari ini, Selasa (19/5/2026) Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Pamekasan, Ridwan, mengaku tidak mengenal dua pria yang ada dalam foto tersebut. Ia juga menegaskan belum pernah bertemu dengan keduanya.

“Tidak kenal (dua orang dalam foto). Tidak pernah (bertemu dalam audiensi),” ujar Ridwan.

Sebelumnya, Ridwan juga membantah adanya dugaan transaksi pengondisian kasus sebagaimana tertuang dalam surat yang beredar. Meski demikian, ia mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum terkait penyebaran dokumen tersebut.

BACA JUGA :  Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

“Masih dipikirkan (soal pelaporan),” katanya.

Isi Surat Bermaterai

Dalam surat pernyataan yang beredar, disebutkan adanya penyerahan uang sebesar Rp111.500.000 yang diduga berasal dari Kabid SMP Disdikbud Pamekasan atas nama Ridwan.

Surat itu ditandatangani oleh seorang pria berinisial MD yang mengaku telah menerima uang tersebut. Dalam dokumen itu juga dijelaskan bahwa penyerahan uang dilakukan pada 20 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan depan Pemda Timur, Jalan Jokotole, Pamekasan.

Pada isi surat tertulis bahwa uang tersebut diberikan untuk “pengondisian beberapa permasalahan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan”.

BACA JUGA :  Hasil Sidak, Satgas MBG Pamekasan Apresiasi Kinerja Dapur SPPG Pangorayan Proppo

Selain itu, dalam bagian akhir surat ditegaskan bahwa pernyataan dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Dokumen tersebut juga dilengkapi materai Rp10 ribu serta tanda tangan pihak berinisial MD.

Jadi Sorotan Publik

Beredarnya foto dua pria yang memegang surat bermaterai tersebut memunculkan spekulasi dan pertanyaan publik terkait dugaan persoalan di lingkungan Disdikbud Pamekasan.

Masyarakat kini menanti kejelasan mengenai maksud dan tujuan dibuatnya surat tersebut, termasuk fakta sebenarnya di balik foto yang telah beredar luas di media sosial dan grup percakapan.

Berita Terkait

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan
Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI

Berita Terbaru