Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

- Wartawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah.

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN- Laporan aduan masyarakat (Dumas) dugaan penyalahgunaan mobil dinas (Mobdin) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan, terus berlanjut.

Terbaru, kasus tersebut dikabarkan akan segera dilakukan klarifikasi dan pelimpahan oleh penyidik Polres Pamekasan ke Inspektorat daerah.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan akan melimpahkan dumas dimaksud kepada inspektorat,” ujar Ipda Yoni Evan Pratama, Jumat (3/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Evan, klarifikasi dan pelimpahan itu agar dilakukan sanksi sesuai dengan pelanggaran ASN yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Kawal Sidang Guru Tugas di PN Sampang, Alumni dan Simpatisan Pesantren Desak Hakim dan Jaksa Netral

“Dumas segera dilimpahkan, untuk dilakukan klarifikasi dan diberikan sanksi di internal sesuai dengan regulasi pelanggaran ASN (internal Pemkab Pamekasan,” ujarnya.

Sebelumnya, laporan Dumas tersebut diajukan oleh Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) atas nama Iklal Ijaz pada Kamis (25/6/2026).

Menurut Iklal, pihaknya menemukan indikasi kendaraan dinas Bapperida digunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Bahkan, kendaraan tersebut diduga telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Kami melaporkan persoalan ini agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Yang menjadi perhatian kami adalah dugaan penyalahgunaan aset milik daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Disorot Soal Menu MBG Ramadan, Kepala SPPG Pratama Pakong Pamekasan Pastikan Sesuai Standar

Selain itu, Formaasi juga menyoroti dugaan perubahan identitas kendaraan. Mobil dinas yang semestinya berstatus sebagai kendaraan pemerintah disebut menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.

Menurut Iklal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan hukum, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran tata kelola barang milik daerah, hingga potensi penggelapan aset negara.

“Kami meminta kepolisian mendalami seluruh aspek terkait legalitas penggunaan kendaraan tersebut, termasuk dugaan perubahan TNKB dan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Valen Pamekasan Beri Semangat kepada Umi Risma Catering Mekah : yang Sabar ya Umik

Dalam laporannya, Formaasi juga meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kendaraan dinas tersebut, mulai dari pejabat pengguna barang, pengurus barang, hingga pihak yang diduga menguasai kendaraan.

Sebagai bahan pendukung, pihak pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan data kepada kepolisian. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumentasi kendaraan, identitas kendaraan, serta dokumen lain yang dinilai relevan untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Selanjutnya kami percayakan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru