Mulai 1 Oktober 2025, Gebrakan Sikat Rokok Ilegal di Madura Sangat Dinantikan Kerjanya

- Wartawan

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Gebrakan besar dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Madura diprediksi akan dimulai pada 1 Oktober 2025.

Situasi ini sudah lama dinantikan oleh berbagai kalangan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran rokok tanpa cukai.

Hal tersebut juga sebagai upaya mantap dari menteri keuangan Purbaya untuk sikat habis peredaran rokok Ilegal.

Rokok ilegal selama ini menjadi persoalan serius di Madura. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, keberadaan rokok tanpa pita resmi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pengusaha rokok legal yang taat aturan.

Tak jarang, peredaran rokok ilegal melibatkan jaringan terselubung dengan modus penyimpanan di gudang tersembunyi hingga distribusi melalui jalur darat dan laut.

BACA JUGA :  Sorak Sorai H Her dan Valen Akbar Duet di Konser Pamekasan

Sejumlah kalangan masyarakat juga menyambut baik langkah tersebut. Aktivis pemuda di Pamekasan menyebut, penindakan yang konsisten sangat dibutuhkan agar Madura tidak terus-menerus dicap sebagai “sarang rokok ilegal”.

Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan tidak hanya di tingkat pedagang, tetapi juga menyentuh produsen besar yang diduga selama ini kebal hukum.

“Gebrakan ini diyakini akan menjadi babak baru dalam sejarah pengawasan cukai di Madura,” kata Salim ketua elemen masyarakat merdeka Madura, Minggu (28/9/2025).

Publik kini menanti, sejauh mana keseriusan aparat dalam menindak dan menutup celah peredaran rokok ilegal, demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan pemasukan negara yang optimal.

BACA JUGA :  BC Madura Diminta Tak Tebang Pilih Sikat Rokok Bodong "Be Fly Bold", Diduga Seret Ketua Komisi II DPRD Pamekasan

Penulis : Al

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB