SAMPANG, MADURA HARI INI | Kabar terbaru dampak polemik agraria di Kabupaten Sampang masih tinggi akibat banyaknya tanah yang belum tersertifikasi.
Hari ini, Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) mengecam lambannya pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Menurut mereka hal itu menjadi pemicu utama persoalan tersebut. Para aktivis itu melakukan aksi di depan gedung DPRD Sampang, Kamis (21/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Formasa, Imam Baidowi mengatakan bahwa sertifikat tanah sangat penting karena menyangkut kepastian hukum dan sumber penghidupan masyarakat.
“Masih banyak bidang tanah yang statusnya abu-abu. Jika tidak segera diselesaikan, konflik tanah akan terus berulang,” kata Imam Baidowi.
Di hadapan para pendemo, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan menyampaikan bahwa persoalan ini harus diselesaikan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“DPRD akan terus mengawasi, tapi tanggung jawab penuh ada pada ATR/BPN. Jika ada pungutan liar, itu harus ditindak sesuai hukum,” ujarnya dikutip dari RRI.
Sementara, keterangan dari pihak ATR/BPN Sampang, bahwa jumlah tanah belum bersertifikat di Sampang masih mencapai ratusan ribu bidang.
Petugas berupaya mempercepat PTSL, namun kendala pembiayaan dan koordinasi dengan pemerintah desa sering menjadi hambatan.
Karena itu, diharapakan pemerintah daerah mengambil peran aktif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Perlu peraturan daerah yang berpihak kepada masyarakat miskin, terutama soal pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta PTSL,” kata Iwan Effendi Wakil Ketua III DPRD Sampang.
Penulis : Al
Editor : Redaksi