Mataram, Madura Hari Ini — Kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB yang ditemukan tak bernyawa di Gili Trawangan, kini mulai menemui titik terang. Langkah cepat dan tegas dari Polda NTB mendapat apresiasi langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menilai proses hukum berjalan terbuka dan profesional.
Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran, bahkan dari internal sendiri.
“Sidang etik sudah digelar, pelaku dijatuhi PTDH. Ini bukti ketegasan dan keseriusan institusi menjaga marwah dan akuntabilitasnya,” ujar Arief, Jumat (12/7/2025).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak berhenti di etik, proses pidana juga sudah masuk tahap satu di Kejaksaan, menandakan bahwa kasus berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Komisioner Kompolnas lainnya, Dr. Supardi Hamid, M.Si, menambahkan bahwa sikap terbuka seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ketika kasus menyentuh tubuh Polri sendiri, itulah momen untuk membuktikan komitmen terhadap keadilan dan reformasi. Polda NTB berhasil menunjukkan itu,” tegasnya.
Kompolnas menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas di pengadilan dan meminta semua pihak untuk menghormati jalannya penyelidikan secara objektif.
Sebelumnya, kematian Brigadir Nurhadi sempat menuai perhatian karena dugaan kejanggalan. Namun, langkah sigap dari Propam dan Ditreskrimum Polda NTB yang langsung bergerak menegakkan kode etik dan hukum pidana dinilai menjadi bentuk pertanggungjawaban institusional yang patut dicontoh.