AKP Doni dan 12 Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan dari Kapolres usai Ungkap Kasus Jambret

- Wartawan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Doni dan 12 Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan dari Kapolres usai Ungkap Kasus Jambret.

AKP Doni dan 12 Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan dari Kapolres usai Ungkap Kasus Jambret.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto resmi memberikan penghargaan kepada 13 anggota Satreskrim Polres Pamekasan yang berprestasi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pamekasan, kepada 13 anggota berprestasi disaksikan sejumlah anggota lain yang digelar di Mapolres Pamekasan, Jl Nyalaran Pamekasan, Rabu (14/1/2026).

Ketiga Belas anggota tersebut masing-masing AKP Doni Setiawan,S.H Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Ipda Reza Farizal Sjafii,S.H Kanit Idik I Satreskrim Polres Pamekasan, Aiptu Junaidi,S.Pd, Aiptu Muh Rahbini, Aipda Mustofa,S.H, Aipda Dedi Novianto, Aipda Abdul Al Farisi, Aipda Adi Sutrisno, Bripka Deny Irawan, S.H, Bripka Achmad Hairor Rozi, Brigpol Buyung, Brigpol Yolanda Rio Fahrurrozi,S.H dan Briptu Moh Iqbal Aji Asqolani (anggota Satreskrim Polres Pamekasan).

Mereka diberikan piagam penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura

“Kami ucapkan selamat kepada para anggota atas penghargaan ini, hal ini tidak lepas dari kerja keras yang berujung pada prestasi yang ditorehkan. Khususnya dalam mengungkap kasus jambret yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Pelaku berhasil diidentifikasi dari rekaman CCTV, kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan gerak cepat dan hanya butuh waktu tiga hari berhasil mengamankan pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Wali Murid Keluhkan MBG yang Disediakan Dapur SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Pamekasan

Pelaku diamankan di Jalan Raya Ketapang Kec. Ketapang, Kab. Sampang pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 Wib.

“Dengan keberhasilan tersebut masyarakat banyak mengucapkan terimakasih”, Ucap Kapolres Pamekasan.

Pihaknya berharap pemberian penghargaan tersebut, bisa menjadi motivasi bagi anggota jajaran di lingkungan instansi yang dipimpinnya. Khususnya dalam meningkatkan kinerja dan tugas sesuai dengan job masing-masing.

“Semoga hal ini bisa menjadi motivasi, guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru