Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan

- Wartawan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Oknum lora berinisial MMS kembali mangkir dari pemeriksaan Polres Pamekasan, Senin (16/3/2026).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan terhadap seorang mahasiswi berinisial SU.

Pemanggilan ini merupakan yang pertama sejak MMS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sejak Kamis (12/3/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan bahwa tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran MMS disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Kuasa hukum dari Lora MMS menyampaikan meminta waktu untuk setelah lebaran pemeriksaan dilakukan,” ujar Yoyok.

Meski demikian, penyidik Polres Pamekasan memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka.

BACA JUGA :  Tim Risma Catering Makkah Galang Dana Bantu Korban Longsor di Pamekasan

“Kami akan melayangkan pemanggilan kedua kepada tersangka MMS untuk kepentingan pemeriksaan,” tambahnya.

Yoyok sebelumnya sudah meminta agar tersangka kooperatif guna kepentingan pemeriksaan.

“Kami berharap tersangka kooperatif. Untuk sementara belum kami tahan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep

Dalam kasus ini, MMS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disertai kekerasan.

Ia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Meski demikian, tersangka belum ditahan.

Sebelumnya di tahap penyidikan saat dipanggil polisi oknum lora tersebut juga sempat mangkir dari panggilan.

Berita Terkait

Bertahun-tahun Dishub Tak Berhasil Tertibkan Parkir Mobil Sembarangan Depan Bea Cukai Madura dan Bank Jatim
Terungkap! Sang Paman di Sampang Nodai Keponakan Sendiri
Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK
Lagu Warung Madura Artis Aldi Taher Bikin Heboh
Pria Asal Omben Sampang Madura Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya
Waduh! MBG Buah Naga di Lesong Daya Pamekasan Ditemukan Berulat
KPK Didesak Periksa Dugaan TPPU dan Pengurusan Pita Cukai Rokok HJS Mild PR Subur Jaya 
H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:05 WIB

Bertahun-tahun Dishub Tak Berhasil Tertibkan Parkir Mobil Sembarangan Depan Bea Cukai Madura dan Bank Jatim

Kamis, 30 April 2026 - 20:52 WIB

Terungkap! Sang Paman di Sampang Nodai Keponakan Sendiri

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK

Kamis, 30 April 2026 - 01:59 WIB

Lagu Warung Madura Artis Aldi Taher Bikin Heboh

Kamis, 30 April 2026 - 01:42 WIB

Pria Asal Omben Sampang Madura Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya

Berita Terbaru

Polisi Sampang.

Hukum Dan Kriminal

Terungkap! Sang Paman di Sampang Nodai Keponakan Sendiri

Kamis, 30 Apr 2026 - 20:52 WIB

Lagu Warung Madura Artis Aldi Taher Bikin Heboh.

Berita

Lagu Warung Madura Artis Aldi Taher Bikin Heboh

Kamis, 30 Apr 2026 - 01:59 WIB

Polisi saat olah TKP (Foto: Jatimnet/Madura hari ini).

Hukum Dan Kriminal

Pria Asal Omben Sampang Madura Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya

Kamis, 30 Apr 2026 - 01:42 WIB