Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan

- Wartawan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Oknum lora berinisial MMS kembali mangkir dari pemeriksaan Polres Pamekasan, Senin (16/3/2026).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan terhadap seorang mahasiswi berinisial SU.

Pemanggilan ini merupakan yang pertama sejak MMS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sejak Kamis (12/3/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan bahwa tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran MMS disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Kuasa hukum dari Lora MMS menyampaikan meminta waktu untuk setelah lebaran pemeriksaan dilakukan,” ujar Yoyok.

Meski demikian, penyidik Polres Pamekasan memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka.

BACA JUGA :  Kepala Puskesmas Talang Pamekasan Dimutasi, Polisi Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Berlanjut

“Kami akan melayangkan pemanggilan kedua kepada tersangka MMS untuk kepentingan pemeriksaan,” tambahnya.

Yoyok sebelumnya sudah meminta agar tersangka kooperatif guna kepentingan pemeriksaan.

“Kami berharap tersangka kooperatif. Untuk sementara belum kami tahan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Dalam kasus ini, MMS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disertai kekerasan.

Ia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Meski demikian, tersangka belum ditahan.

Sebelumnya di tahap penyidikan saat dipanggil polisi oknum lora tersebut juga sempat mangkir dari panggilan.

Berita Terkait

Kuartal II, Polisi Pamekasan Panen Jagung Serentak di Kawasan Palengaan
2 Pria Pegang Surat Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta Tertulis dari Kabid SMP Pamekasan, Ada Kasus di Balik Layar?
Secara Terbuka, PMII Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Sampang, Ini Alasannya!
Soroti Bimtek di Batu! Formaasi Tuding Akal-akalan Dispendukcapil Pamekasan untuk Pungut Uang
Jualan Sejak 1995, Kisah Pak Mat Penjual Mie Bakso Legendaris di Pamekasan
Dari 150 Orang, Dispendukcapil Pamekasan Pungut Rp2.6 Juta dengan Dalih Bimtek
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap
Salut! Dua Bocah Penjual Jajanan di Arek Lancor Pamekasan yang Punya Cita-cita Mulia

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kuartal II, Polisi Pamekasan Panen Jagung Serentak di Kawasan Palengaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:07 WIB

2 Pria Pegang Surat Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta Tertulis dari Kabid SMP Pamekasan, Ada Kasus di Balik Layar?

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:29 WIB

Secara Terbuka, PMII Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Sampang, Ini Alasannya!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29 WIB

Soroti Bimtek di Batu! Formaasi Tuding Akal-akalan Dispendukcapil Pamekasan untuk Pungut Uang

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:06 WIB

Jualan Sejak 1995, Kisah Pak Mat Penjual Mie Bakso Legendaris di Pamekasan

Berita Terbaru