Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan

- Wartawan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Oknum lora berinisial MMS kembali mangkir dari pemeriksaan Polres Pamekasan, Senin (16/3/2026).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan terhadap seorang mahasiswi berinisial SU.

Pemanggilan ini merupakan yang pertama sejak MMS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sejak Kamis (12/3/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan bahwa tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran MMS disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Kuasa hukum dari Lora MMS menyampaikan meminta waktu untuk setelah lebaran pemeriksaan dilakukan,” ujar Yoyok.

Meski demikian, penyidik Polres Pamekasan memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

“Kami akan melayangkan pemanggilan kedua kepada tersangka MMS untuk kepentingan pemeriksaan,” tambahnya.

Yoyok sebelumnya sudah meminta agar tersangka kooperatif guna kepentingan pemeriksaan.

“Kami berharap tersangka kooperatif. Untuk sementara belum kami tahan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Konslet! Pria Asal Pamekasan Madura Ditangkap Gegara Kasus LGBT

Dalam kasus ini, MMS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disertai kekerasan.

Ia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Meski demikian, tersangka belum ditahan.

Sebelumnya di tahap penyidikan saat dipanggil polisi oknum lora tersebut juga sempat mangkir dari panggilan.

Berita Terkait

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB