GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

- Wartawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA HARI INI, PAMEKASAN — Penanganan kasus penindakan rokok ilegal di Madura kembali menuai sorotan. Kali ini, suara keras datang dari aktivis Gerakan Solidaritas Muda Pamekasan (GSM-P), Halili Mental, yang mempertanyakan keseriusan dan profesionalitas pihak Bea Cukai Madura dalam mengusut perkara tersebut.

Sorotan itu muncul setelah sopir dan kernet yang diamankan dalam perkara peredaran rokok ilegal disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Di sisi lain, sosok yang disebut-sebut berinisial ATK atau T, yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran rokok ilegal tersebut, menurut Halili masih sebatas dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA :  Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan besar mengenai konsistensi penegakan hukum dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak BC Madura terkesan main petak umpet soal penanganan kasus ini. Makanya kami dari GSM Pamekasan mendesak dan mendukung proses hukum yang ditangani BC Madura. Segera lakukan penindakan terhadap sosok inisial ATK atau T agar status hukum tidak timpang,” tegas Halili.

Menurutnya, jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam mata rantai peredaran rokok ilegal justru tidak tersentuh secara hukum.

BACA JUGA :  Heboh! Petugas Kepergok Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan

“Jangan biarkan bebas berkeliaran, sementara sopir dan kernetnya sudah ditersangkakan,” lanjutnya.

Halili menegaskan, GSM-P tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pihaknya meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan tidak tebang pilih.

GSM-P, kata Halili, akan terus memantau serta mengawal perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar ada kepastian dan prosesnya berjalan profesional. Kami ingin melihat apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil atau justru hanya berhenti pada pihak tertentu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

Bahkan, Halili menyatakan GSM-P tidak akan tinggal diam apabila dalam perjalanan penanganan perkara ditemukan indikasi ketidakseriusan atau permainan dalam proses hukum.

“Kalau kemudian pihak Bea Cukai terindikasi main-main dalam penanganan proses hukum ini, GSM-P memastikan akan melakukan gerakan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa polemik penanganan perkara rokok ilegal di Madura berpotensi memasuki babak baru. GSM-P menyatakan akan mencermati setiap perkembangan dan menuntut agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan diperiksa sesuai porsinya berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB