Waduh 23 Napi Lapas Pamekasan Dikirim ke Lapas Nusakambangan, Ini Sebabnya!

- Wartawan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detik.com

Foto: detik.com

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Sebanyak 23 Narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Pamekasan dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan napi itu terjadi setelah pegawai Lapas berinisial AK tertangkap basah membawa narkotika.

Sebelumnya, aksi heroik AK ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke ruang tahanan pada Minggu (11/1/2026) lalu.

Muhammad Faisol Nur, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Pamekasan, mengaku dalam sebulan terakhir sudah dua kali melakukan pemindahan warga binaannya.

“Rata-rata kasus narkoba. Kita akan lakukan secara bertahap,” kata Muhammad Faisol Nur, Sabtu (7/2/2026).

Faisol Nur lebih lanjut mengungkapkan bahwa, pada pemindahan pertama, terdapat 26 orang warga binaan. Sebanyak 23 orang dipindah ke Nusakambangan, sisanya 3 warga binaan dipindahkan ke Lapas Porong.

BACA JUGA :  Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

“Pada pemindahan kedua, narapidana yang dipindah semuanya berjumlah 39 orang. Semuanya dipindah ke Lapas Narkotika Pamekasan,” ucapnya.

Kata dia, sebagian napi yang dipindah karena terlibat langsung kasus penyelundupan narkoba oleh pegawai Lapas.

“Sebagian lainnya terlibat perkelahian dan ketahuan menyimpan handphone. Kasus narkoba lainnya masih ada,” ungkapnya.

Menurutnya, semua napi yang dipindah melanggar tata tertib. Beberapa napi lainnya akan dipindahkan secara bertahap.

BACA JUGA :  Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Sebelumnya, pegawai Lapas Pamekasan berinisial AK itu tertangkap basah membawa narkotika jenis sabu saat hendak mau bertugas menggantikan petugas penjagaan lain.

Karena petugas lain curiga dengan barang yang dibawa AK di pintu masuk. Akhirnya diperiksa dan diketahui ada barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sejak saat itu, AK diperiksa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru