Waduh 23 Napi Lapas Pamekasan Dikirim ke Lapas Nusakambangan, Ini Sebabnya!

- Wartawan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detik.com

Foto: detik.com

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Sebanyak 23 Narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Pamekasan dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan napi itu terjadi setelah pegawai Lapas berinisial AK tertangkap basah membawa narkotika.

Sebelumnya, aksi heroik AK ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke ruang tahanan pada Minggu (11/1/2026) lalu.

Muhammad Faisol Nur, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Pamekasan, mengaku dalam sebulan terakhir sudah dua kali melakukan pemindahan warga binaannya.

“Rata-rata kasus narkoba. Kita akan lakukan secara bertahap,” kata Muhammad Faisol Nur, Sabtu (7/2/2026).

Faisol Nur lebih lanjut mengungkapkan bahwa, pada pemindahan pertama, terdapat 26 orang warga binaan. Sebanyak 23 orang dipindah ke Nusakambangan, sisanya 3 warga binaan dipindahkan ke Lapas Porong.

BACA JUGA :  Heboh "Halo Matahari" Muncul di Langit Pamekasan

“Pada pemindahan kedua, narapidana yang dipindah semuanya berjumlah 39 orang. Semuanya dipindah ke Lapas Narkotika Pamekasan,” ucapnya.

Kata dia, sebagian napi yang dipindah karena terlibat langsung kasus penyelundupan narkoba oleh pegawai Lapas.

“Sebagian lainnya terlibat perkelahian dan ketahuan menyimpan handphone. Kasus narkoba lainnya masih ada,” ungkapnya.

Menurutnya, semua napi yang dipindah melanggar tata tertib. Beberapa napi lainnya akan dipindahkan secara bertahap.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Sebelumnya, pegawai Lapas Pamekasan berinisial AK itu tertangkap basah membawa narkotika jenis sabu saat hendak mau bertugas menggantikan petugas penjagaan lain.

Karena petugas lain curiga dengan barang yang dibawa AK di pintu masuk. Akhirnya diperiksa dan diketahui ada barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sejak saat itu, AK diperiksa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB