Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan

- Wartawan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahardika Iwan.

Ketua Mahardika Iwan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Ketua Mahardika, Iwan, menilai usulan sejumlah pengusaha rokok Madura terkait pemberlakuan Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas 3 khusus untuk Madura merupakan ambisi yang berlebihan dan sulit untuk diwujudkan.

Menurutnya, terdapat alasan yang sangat logis mengapa usulan tersebut tidak mudah direalisasikan. Madura bukan satu-satunya daerah penghasil tembakau di Indonesia, sekaligus bukan satu-satunya wilayah yang memiliki industri hasil tembakau.

Karena itu, pemberian perlakuan khusus kepada satu daerah dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerataan dan keadilan bagi pelaku usaha di daerah lain.

“Jika berbicara soal kelayakan mendapatkan perlakuan khusus dalam kebijakan industri hasil tembakau, maka Malang Raya justru lebih pantas dijadikan percontohan. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pusat industri rokok terbesar di Jawa Timur yang menaungi ratusan pabrik rokok, mulai dari skala rumahan, perusahaan lokal, hingga korporasi besar,” ujar Iwan dalam keterangannya di Pamekasan, Kamis (4/6/2026).

Ia juga menyoroti kondisi persaingan industri rokok lokal. Menurutnya, sebagian produk rokok lokal asal Madura masih menghadapi tantangan besar untuk bersaing dengan merek-merek yang telah lebih dahulu menguasai pasar nasional.

BACA JUGA :  Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan

Dalam kondisi tersebut, praktik produksi rokok ilegal tidak boleh dijadikan jalan keluar karena bertentangan dengan ketentuan hukum dan merugikan negara.

“Persaingan usaha harus dilakukan secara sehat dan sesuai aturan. Produksi rokok ilegal hanya akan menciptakan keuntungan yang diperoleh dengan cara yang tidak sah menurut negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa pembahasan mengenai klasifikasi SKM dan kebijakan industri hasil tembakau sudah masuk dalam ranah peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap usulan harus mempertimbangkan aspek hukum, keadilan, dan kepentingan nasional secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Genap Setahun, 21 Tersangka Kasus Hibah Jatim Belum Ditahan, Jaka Jatim Geruduk KPK

Sebagai bagian dari masyarakat Madura, Iwan menolak anggapan bahwa sikap kritisnya terhadap usulan tersebut merupakan bentuk ketidakbanggaan terhadap daerah asalnya.

Sebaliknya, ia mengaku justru ingin menjaga kehormatan Madura dengan tidak mendukung gagasan yang dinilai tidak logis dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para pelaku usaha rokok pemula di luar Madura.

“Saya bangga menjadi bagian dari masyarakat Madura. Justru karena kecintaan terhadap Madura, saya ingin setiap kebijakan yang diperjuangkan benar-benar rasional, berkeadilan, dan tidak menimbulkan kecemburuan bagi daerah lain yang juga memiliki industri hasil tembakau,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura
Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner
Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG
Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan
Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi
Dicecar Puluhan Pertanyaan Dugaan Pungli dan Suap, Korwil BGN Pamekasan Diperiksa 10 Jam
Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:25 WIB

Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Senin, 8 Juni 2026 - 16:09 WIB

Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:42 WIB

Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi

Berita Terbaru