Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan

- Wartawan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahardika Iwan.

Ketua Mahardika Iwan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Ketua Mahardika, Iwan, menilai usulan sejumlah pengusaha rokok Madura terkait pemberlakuan Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas 3 khusus untuk Madura merupakan ambisi yang berlebihan dan sulit untuk diwujudkan.

Menurutnya, terdapat alasan yang sangat logis mengapa usulan tersebut tidak mudah direalisasikan. Madura bukan satu-satunya daerah penghasil tembakau di Indonesia, sekaligus bukan satu-satunya wilayah yang memiliki industri hasil tembakau.

Karena itu, pemberian perlakuan khusus kepada satu daerah dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerataan dan keadilan bagi pelaku usaha di daerah lain.

“Jika berbicara soal kelayakan mendapatkan perlakuan khusus dalam kebijakan industri hasil tembakau, maka Malang Raya justru lebih pantas dijadikan percontohan. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pusat industri rokok terbesar di Jawa Timur yang menaungi ratusan pabrik rokok, mulai dari skala rumahan, perusahaan lokal, hingga korporasi besar,” ujar Iwan dalam keterangannya di Pamekasan, Kamis (4/6/2026).

Ia juga menyoroti kondisi persaingan industri rokok lokal. Menurutnya, sebagian produk rokok lokal asal Madura masih menghadapi tantangan besar untuk bersaing dengan merek-merek yang telah lebih dahulu menguasai pasar nasional.

BACA JUGA :  Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial

Dalam kondisi tersebut, praktik produksi rokok ilegal tidak boleh dijadikan jalan keluar karena bertentangan dengan ketentuan hukum dan merugikan negara.

“Persaingan usaha harus dilakukan secara sehat dan sesuai aturan. Produksi rokok ilegal hanya akan menciptakan keuntungan yang diperoleh dengan cara yang tidak sah menurut negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa pembahasan mengenai klasifikasi SKM dan kebijakan industri hasil tembakau sudah masuk dalam ranah peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap usulan harus mempertimbangkan aspek hukum, keadilan, dan kepentingan nasional secara menyeluruh.

BACA JUGA :  YLBH Madura Siap Usut Dana BK Provinsi Rp 800 Juta di Desa Bicabbi

Sebagai bagian dari masyarakat Madura, Iwan menolak anggapan bahwa sikap kritisnya terhadap usulan tersebut merupakan bentuk ketidakbanggaan terhadap daerah asalnya.

Sebaliknya, ia mengaku justru ingin menjaga kehormatan Madura dengan tidak mendukung gagasan yang dinilai tidak logis dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para pelaku usaha rokok pemula di luar Madura.

“Saya bangga menjadi bagian dari masyarakat Madura. Justru karena kecintaan terhadap Madura, saya ingin setiap kebijakan yang diperjuangkan benar-benar rasional, berkeadilan, dan tidak menimbulkan kecemburuan bagi daerah lain yang juga memiliki industri hasil tembakau,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup
Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:30 WIB

Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:19 WIB

Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WIB

Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Berita Terbaru