Warga Asal Madura Ditangkap Polisi di Denpasar Bali Gegara Curi Motor

- Wartawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat ditangkap polisi Denpasar Barat.

Pelaku saat ditangkap polisi Denpasar Barat.

MADURA HARI INI | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat meringkus maling motor asal Pamekasan, Jawa Timur, berinisial T,32.

Pelaku ditangkap setelah beraksi mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit di parkiran Pasar Badung, Denpasar Barat, pada Minggu (13/7/2025) sekira pukul 02.40 WITA.

Kasus ini dilaporkan oleh pemilik motor, KR,23, asal Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku motornya Honda Supra Fit DK 3378 WM dicuri dengan cara menggunakan kunci kost milik pelaku. Selain itu, motor korban sudah dalam keadaan dol atau rusak.

BACA JUGA :  SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pamekasan Kantongi SLHS, Tekankan Kualiatas-Gizi MBG

Korban menuturkan kronologisnya, pada Minggu 13 Juli 2025 sekira pukul 02.40 WITA, ia memarkirkan motornya di sebelah selatan dekat pembuangan sampah sekitar pukul 02.40 WITA.

“Korban pulang dari berjualan dan mampir ke Pasar Badung untuk berbelanja keperluan dagangan. Ia memarkirkan kendaraan di TKP,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA :  Waduh! Puskesmas Panaguan Pamekasan Kecolongan, Motor Keluarga Pasien Raib Digondol Maling

Dijelaskannya, motornya tidak di kunci stang, sedangkan STNK ada di bawah jok. Selanjutnya, korban pergi berbelanja ke Pasar Badung. Berselang 15 menit kemudian, korban kembali ke parkiran, namun motornya sudah tidak ada.

Korban sempat mencari di seputaran parkiran, tapi motornya tidak ditemukan. Korban lalu menuju ke Pos Keamanan Pasar Badung dan memberitahukan bahwa sepeda motor pelapor hilang.

“Pihak keamanan pasar langsung mengecek CCTV, dan setelah di cek ternyata motor pelapor ada yang mengambilnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  JPU Tuntut Ibu Syamsiah di Sampang 2 Tahun 10 Bulan, Sebut Tak Sesuai Fakta Sidang

Polisi yang menerima laporan menyelidiki dan mendapatkan identitas pelakunya inisial T. Ia ditangkap di kamar kosnya di Jalan Gunung Batur, Denpasar, pada Minggu 13 Juli 2025.

Polisi juga mendapatkan barang bukti sepeda motor curian. Diinterogasi, pelaku mengakui mengambil motor korban saat korban lalai. Ia beraksi sendirian.

“Pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri,” pungkasnya.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB