Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan

- Wartawan

Minggu, 27 Juli 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada kebakaran.

Waspada kebakaran.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menetapkan status waspada kasus kebakaran lahan di musim kemarau saat ini dan meminta masyarakat di wilayah itu untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara tidak membakar sampah secara sembarangan.

Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pamekasan Zainuddin mengatakan, penetapan status waspada kasus kebakaran lahan ini sebagai upaya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

“Sebab, berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, musibah kebakaran lahan sering terjadi saat musim kemarau seperti sekarang ini,” katanya di Pamekasan, Sabtu.

Zainudin menjelaskan, selama periode 1 hingga 26 Juli 2025 ini kasus kebakaran lahan di Pamekasan sudah terjadi sebanyak lima kali kejadian.

Penyebabnya karena human error, yakni akibat ulah manusia yang membakar sampah secara sembarangan.

Kobaran api lalu merembet ke lahan-lahan dengan rumput kering, karena ditiup angin kencang.

Ia mencontohkan seperti kejadian kebakaran lahan di dekat perkampungan warga yang terjadi di Desa Teja, Pamekasan pada 24 Juli 2025.

Kala itu, ada warga yang membakar sampah tak jauh dari rumahnya.

Api lalu merembet membakar lahan ilalang kering hingga menyebabkan kobaran api membesar dan nyaris merembet ke perkampungan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Laris Seperti Miras, Rokok Bodong Merek SH Produksi Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

“Untungnya, petugas tim pemadam kebakaran sigap dan segara tiba di lokasi kejadian, sehingga kobaran api yang mulai mendekati perkampungan warga bisa dijinakkan,” katanya.

Karena itu, sambung Zainuddin, pihaknya meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan dampak yang berpotensi terjadi, apabila hendak melakukan pembakaran sampah.

Ia lebih lanjut menjelaskan, saat ini Pemkab Pamekasan memang telah menyediakan pos khusus untuk layanan darurat bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan.

Masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung kejadian ke nomor khusus yang telah disediakan yakni di nomor telepon seluler 081 973 383 113.

BACA JUGA :  SMSI Pamekasan Desak Audit Belanja Publikasi DBHCHT yang Dikelola Satpol PP

“Saat ini kami juga mulai mendirikan posko penanggulangan bencana di wilayah utara Pamekasan, karena musibah kebakaran lahan biasanya terjadi di hampir semua wilayah, termasuk di wilayah utara,” katanya.

Menurut catatan tim pemadam kebakaran Pemkab Pamekasan, kasus kebakaran lahan termasuk kejadian dominan selama musim kebakaran.

Ia menyebutkan pada pada tahun 2024, kasus kejadian kebakaran yang ditangani institusi ini sebanyak 174 kejadian.

“Dari jumlah itu, sebanyak 153 kejadian di antaranya merupakan kebakaran lahan, sedangkan 21 kejadian lainnya merupakan kebakaran bangunan berupa rumah, dapur, kandang sapi dan gudang,” katanya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB