Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan

- Wartawan

Minggu, 27 Juli 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada kebakaran.

Waspada kebakaran.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menetapkan status waspada kasus kebakaran lahan di musim kemarau saat ini dan meminta masyarakat di wilayah itu untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara tidak membakar sampah secara sembarangan.

Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pamekasan Zainuddin mengatakan, penetapan status waspada kasus kebakaran lahan ini sebagai upaya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

“Sebab, berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, musibah kebakaran lahan sering terjadi saat musim kemarau seperti sekarang ini,” katanya di Pamekasan, Sabtu.

Zainudin menjelaskan, selama periode 1 hingga 26 Juli 2025 ini kasus kebakaran lahan di Pamekasan sudah terjadi sebanyak lima kali kejadian.

Penyebabnya karena human error, yakni akibat ulah manusia yang membakar sampah secara sembarangan.

Kobaran api lalu merembet ke lahan-lahan dengan rumput kering, karena ditiup angin kencang.

Ia mencontohkan seperti kejadian kebakaran lahan di dekat perkampungan warga yang terjadi di Desa Teja, Pamekasan pada 24 Juli 2025.

Kala itu, ada warga yang membakar sampah tak jauh dari rumahnya.

Api lalu merembet membakar lahan ilalang kering hingga menyebabkan kobaran api membesar dan nyaris merembet ke perkampungan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Bahas Berbagai Agenda Strategis, Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Timur Sukses Digelar

“Untungnya, petugas tim pemadam kebakaran sigap dan segara tiba di lokasi kejadian, sehingga kobaran api yang mulai mendekati perkampungan warga bisa dijinakkan,” katanya.

Karena itu, sambung Zainuddin, pihaknya meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan dampak yang berpotensi terjadi, apabila hendak melakukan pembakaran sampah.

Ia lebih lanjut menjelaskan, saat ini Pemkab Pamekasan memang telah menyediakan pos khusus untuk layanan darurat bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan.

Masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung kejadian ke nomor khusus yang telah disediakan yakni di nomor telepon seluler 081 973 383 113.

BACA JUGA :  Di Hari Kebebasan Pers Sedunia, Karimata Media Terima Apresiasi dari PWI Pamekasan

“Saat ini kami juga mulai mendirikan posko penanggulangan bencana di wilayah utara Pamekasan, karena musibah kebakaran lahan biasanya terjadi di hampir semua wilayah, termasuk di wilayah utara,” katanya.

Menurut catatan tim pemadam kebakaran Pemkab Pamekasan, kasus kebakaran lahan termasuk kejadian dominan selama musim kebakaran.

Ia menyebutkan pada pada tahun 2024, kasus kejadian kebakaran yang ditangani institusi ini sebanyak 174 kejadian.

“Dari jumlah itu, sebanyak 153 kejadian di antaranya merupakan kebakaran lahan, sedangkan 21 kejadian lainnya merupakan kebakaran bangunan berupa rumah, dapur, kandang sapi dan gudang,” katanya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB