Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon

- Wartawan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep

Polres Sumenep

SUMENEP, Madura Hari Ini.  Polres Sumenep memperketat pengawasan peredaran petasan dan kembang api pada awal Ramadan 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar pelaksanaan ibadah puasa berlangsung aman dan nyaman.

Sidak dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto bersama jajaran pejabat utama, meliputi Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas, Kamis (19/2/2026). Pemeriksaan dilakukan di Toko Bintang Plastik II, satu-satunya toko berizin penjualan kembang api di Kabupaten Sumenep.

AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang kerap mengganggu ibadah dan waktu istirahat masyarakat.

“Dengan maraknya penjualan petasan saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Penjualan petasan berdaya ledak tinggi dilarang,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan barang yang dijual sesuai izin dan daftar produk yang diperbolehkan dari produsen. Aparat memverifikasi kesesuaian stok di lapangan dengan dokumen perizinan yang dimiliki.

BACA JUGA :  Lahan SMK Kesehatan Pamekasan Disegel,  Diduga Sudah Terjual ke Pengusaha Rokok Ilegal 

“Untuk Kota Keris, hanya ada satu toko yang memiliki izin resmi, yakni Toko Bintang Plastik II. Kami cek langsung apakah barang yang tersedia sesuai daftar atau melebihi ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan mercon dan petasan berdaya ledak tinggi tidak hanya berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Sumenep memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang melanggar aturan. Seluruh pedagang diminta berhati-hati dalam menjual kembang api dan tidak memperdagangkan barang yang membahayakan.

BACA JUGA :  Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua DPD Golkar Pamekasan, Djohan Klaim Kantongi 11 Dukungan

Selain sidak langsung, jajaran Polsek dan fungsi intelijen terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mencegah peredaran mercon ilegal.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan di Kabupaten Sumenep. Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi bersama masyarakat, diharapkan ibadah puasa dapat dijalankan dengan tenang tanpa gangguan suara ledakan petasan berbahaya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB