Selain Serobot Tanah, Banyak Pohon Warga di Bulangan Barat Pamekasan Ditebang Oknum Tanpa Izin

- Wartawan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon warga di jalan raya Bulangan Barat yang ditebang tanpa izin.

Pohon warga di jalan raya Bulangan Barat yang ditebang tanpa izin.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Banyak pohon Alpukat, Jati, Mahoni, Akasia di sepanjang Jalan Raya Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, dilaporkan warga ke aparat berwenang.

Pasalnya, penebangan itu diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pihak terkait.

Beberapa warga sekitar mengaku kecewa dan menilai tindakan tersebut merugikan mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebagian warga menuntut adanya ganti rugi karena pohon yang ditebang dianggap telah mereka rawat selama bertahun-tahun.

“Pohon itu kami tanam bersama sejak lama. Tiba-tiba ditebang tanpa pemberitahuan. Kami minta kejelasan dan ganti rugi,” ujar Syamsuri, salah satu warga Bulangan Barat, Sabtu (4/10/2025).

Penebangan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku mendapat perintah dari pihak tertentu.

BACA JUGA :  Harkopnas 2025 Pecah di Bojonegoro! 2.025 Penari, Ribuan UMKM, hingga Hadiah Umrah

Sebelumnya, Pada Jumat siang (3/10/2025) kemarin, sejumlah warga di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mendatangi Mapolres setempat.

Sebanyak 8 warga yang melaporkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kontraktor, bahkan Bupati Pamekasan atas dugaan penyerobotan tanah akibat pengerjaan proyek pelebaran jalan di jalan raya Bulangan Barat-Tlagah.

Laporan warga itu dilayangkan ke Polres karena pekerjaan proyek jalan itu diduga menyerobot tanahnya yang telah memiliki sertifikat resmi.

“Kami masyarakat merasa dirugikan atas pengerjaan pelebaran jalan yang banyak merusak pepohonan dan tanah kami,” ujar Syamsuri, salah satu pemilik tanah yang diserobot.

Sebagai pemilik tanah, Syamsuri dan kawan-kawannya, mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari Dinas PUPR atau pemerintah terkait atas pengerjaan proyek yang telah mengakibatkan tanahnya diserobot.

BACA JUGA :  Aksi Kompak Gubernur, Kapolda, dan Pangdam di Kutai Timur: Tunjukkan Soliditas, Bagikan Bantuan, dan Hadiri MTQ!

“Sebagai pemilik tanah, tidak pernah izin kepada kami atau pemberitahuan kepada kami, kami terkejut mengapa bisa dirusak,” ucapnya.

Pihaknya dengan warga lainnya, mengaku sempat menegur pihak pekerja, hasilnya sebagian pekerjaan pelebaran jalan disetop. Namun pihak pekerja katanya mengaku atas perintah H. Holil salah satu pengusaha rokok.

“Pada saat kami (warga) mendatangi pihak pekerja proyek, jawaban pihak pekerja katanya disuruh H. Holil,” ujarnya.

“Hasil protes tersebut, pekerjaan proyek yang menyorobot tanah kami tidak dilanjutkan. Namun tanah kami terlanjur diserobot dan kami merasa dirugikan atas tindakan tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ramadan Penuh Kepedulian, JMP Hadir untuk Tukang Becak dan Ojol di Pamekasan

Dikonfirmasi langsung, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan atas adanya laporan warga yang mengaku tanahnya diserobot akibat proyek jalan tersebut.

Pihaknya, menegaskan masih akan menunggu petunjuk dari pimpinannya sambil mempelajari bekas pelaporan warga tersebut.

“Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, namun kami akan pelajari terlebih dahulu,” ucapnya singkat, di ruangannya, Polres Pamekasan.

Sementara, Kepala Dinas PUPR, Amin Jabir saa dihubungi belum merespon dan memberikan klarifikasi apapun atas adanya dugaan penyerobotan tanah warga tersebut.

Hasil penelusuran media ini, anggaran APBD atau Nilai Pagu Paket proyek pembangunan jalan Bulangan Barat-Tlagah itu sebesar Rp3,6 Miliar atau Rp3.699.998.000.00.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa Pamekasan Nobar Film Pesta Babi di Tengah Gelombang Pembubaran
DPP Pesan Gelar Aksi di PN Sampang, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Penganiayaan Guru Tugas
KPK Periksa 2 Anggota Dewan Munaji dan Rokib, Jaka Jatim Desak Pusaran Dana Hibah Pokmas Dituntaskan
Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan
Ramadan Penuh Kepedulian, JMP Hadir untuk Tukang Becak dan Ojol di Pamekasan
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pamekasan Pastikan Stok Bapokting di Pasar Gaden Aman dan Stabil
Pamekasan Menembus Pasar Dunia, PT ESM Resmi Ekspor Rokok ke Filipina
Demo AMPAS di Kantor Disdikbud Pamekasan Gagal Digelar Hari Ini

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:51 WIB

Mahasiswa Pamekasan Nobar Film Pesta Babi di Tengah Gelombang Pembubaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:32 WIB

DPP Pesan Gelar Aksi di PN Sampang, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Penganiayaan Guru Tugas

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:27 WIB

KPK Periksa 2 Anggota Dewan Munaji dan Rokib, Jaka Jatim Desak Pusaran Dana Hibah Pokmas Dituntaskan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:46 WIB

Ramadan Penuh Kepedulian, JMP Hadir untuk Tukang Becak dan Ojol di Pamekasan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB