Buruh PR SS Jaya Raya Pamekasan Keluhkan Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT, Forkot Siap Laporkan

- Wartawan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh PR SS Jaya Raya Pamekasan Keluhkan Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT, Forkot Siap Laporkan. (Ilustrasi foto).

Buruh PR SS Jaya Raya Pamekasan Keluhkan Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT, Forkot Siap Laporkan. (Ilustrasi foto).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Sejumlah karyawan Pabrik Rokok (PR) SS Jaya Raya di Jl. Raya Kadur-Larangan Pamekasan mengeluhkan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) yang seharusnya diterima secara utuh oleh pekerja.

Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa buruh mengaku tidak menerima bantuan sesuai nominal yang ditetapkan pemerintah.

Dugaan pemotongan itu dinilai mencederai hak buruh dan bertentangan dengan tujuan penyaluran BLT DBHCHT yang diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau.

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin turut menjadi garda depan mengawal persoalan tersebut. Ia menegaskan siap mengawal kasus ini secara serius. Bahkan tidak menutup kemungkinan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

“Saya menerima aduan dari karyawan terkait dugaan pemotongan BLT DBHCHT di PR SS Jaya Raya Pamekasan sebesar Rp100 ribu, padahal seharusnya mereka menerima bantuan utuh sebesar Rp600 ribu,” ujar Gerrard disapa akrab, Sabtu (13/12/2025).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Gerrard menyebut bahwa pemotongan itu diduga terjadi setelah bantuan itu dicairkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan kepada buruh.

“Jadi buruh ini diminta setoran dari pihak PR SS Jaya Raya, sehingga buruh hanya menerima Rp500,” ungkapnya.

Selain itu, Gerrard menduga ada pengajuan data fiktif yang diduga dilakukan oleh pihak PR SS Jaya Raya ke Dinsos Pamekasan.

“Berdasarkan informasi dari gudang, data penerima sekitar 260. Tapi sekarang yang kerja disana tidak sampai segitu. Artinya ada dugaan pemalsuaan data karyawan fiktif,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, penerimaan bantuan itu diperkirakan disalurkan pada pertengahan November 2025.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Babat Kaduara Barat Minta Segera Disetop, Siapa Cukong yang Menggarap?

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan Agus Wijaya belum memberikan tanggapan terkait kabar dugaan pemotongan tersebut.

Sementara itu, pihak PR SS Jaya Raya, Mahfudah, juga tidak merespon saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan pemotongan hak buruh tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Sudah Tahu? Kisah Ibu Tunanetra di Sampang yang Tak Pernah Terima Bantuan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB