Tambang Ilegal Babat Kaduara Barat Minta Segera Disetop, Siapa Cukong yang Menggarap?

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, MADURA HARI INI– Aktivitas tambang ilegal di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, kembali menuai sorotan.

Sejumlah warga dan aktivis lingkungan mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan kegiatan tersebut sebelum menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Dari pantauan di lapangan, aktivitas penambangan tanah urug di kawasan tersebut tampak berjalan tanpa adanya papan izin resmi maupun pengawasan dari instansi terkait.

Truk-truk pengangkut material hilir mudik, sementara lokasi tambang diduga belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah maupun Kementerian ESDM.

“Ini jelas tambang ilegal. Tidak ada izin, tapi beroperasi seolah kebal hukum. Kami minta Kapolres Pamekasan dan Polda turun tangan,” tegas Syafi’i aktivis lingkungan hidup di Pamekasan, Jumat (17/10/2025).

Syafi’i juga menduga ada pihak tertentu atau cukong yang menjadi dalang di balik operasi tambang ilegal tersebut.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi permainan orang kuat. Tapi masyarakat tidak boleh diam, karena dampaknya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar,” tambahnya.

Selain merusak struktur tanah, aktivitas tambang liar itu juga dikhawatirkan akan menyebabkan longsor dan pencemaran aliran air di wilayah sekitar.

BACA JUGA :  LMB Kompak Pegang Janji Ketua Satgas MBG Sukriyanto Sidak Dapur Bermasalah Pekan Depan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memberikan keterangan resmi.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa sebenarnya cukong di balik tambang ilegal di Kaduara Barat ini.

BACA JUGA :  Dicecar Puluhan Pertanyaan Dugaan Pungli dan Suap, Korwil BGN Pamekasan Diperiksa 10 Jam

Jika tidak segera disetop, masyarakat khawatir praktik tambang tanpa izin ini akan terus merajalela dan menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Madura.

Penulis : Al

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB