Bea Cukai Madura Tindak Lanjuti Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya

- Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya Diselidiki Bea Cukai Madura Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai

PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya Diselidiki Bea Cukai Madura Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Dugaan Praktik jual beli pita cukai mulai marak di kabupaten Pamekasan. Kali ini sorotan publik tertuju pada Perusahaan Rokok (PR) Pelita Jaya dan Angkasa Bumi Tujuh.

Seorang sumber mengungkapkan bahwa kedua perusahaan tersebut kerap melakukan penebusan pita cukai dengan jumlah yang sangat besar, padahal produksi rokoknya hanya sedikit.

Kedua perusahaan tersebut diduga hanya mengambil keuntungan dari penjualan pita cukai bukan mengutamakan bisnis produksi rokok legal.

“Jatah pita cukai mereka lumayan banyak mas, berkisar 30 rem lebih, setiap remnya bisa mendapat keuntungan 20 juta lebih,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis pengawas rokok Madura, Hendrik Rahmansyah menilai lemahnya pengawasan bea cukai membuat praktik jual beli pita cukai terus berulang.

“PR yang hanya mengutamakan jual pita cukai ketimbang produksi rokok bisa merusak ekosistem industri tembakau yang taat aturan. Bea Cukai tidak boleh diam. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk kategori penyalahgunaan pita cukai dan pencucian uang,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA :  Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH

la menambahkan, apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kerugian negara akibat penyalahgunaan pita cukai akan semakin besar, sekaligus menciptakan iklim persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha rokok resmi yang taat bayar cukai.

Masyarakat berharap Satgas Bea Cukai dan Kepolisian segera menindaklanjuti dugaan ini dengan langkah hukum yang tegas.

BACA JUGA :  SPPG Yayasan Ibnu Bachir Mendapatkan Apresiasi, Menu Makanan Sesuai BGN

“Sudah saatnya penegakan hukum di Madura tidak hanya berkutat pada razia rokok ilegal, tapi juga menindak para pelaku jual beli pita cukai yang bermain di balik layar,” tegasnya

Terpisah, Bea cukai Madura berjanji akan mendalami kasus dugaan penjualan pita cukai rokok oleh PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya.

“Akan kami tindak lanjuti mas,” tegas Andru.

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB