Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

- Wartawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap.

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan pencurian spesialis toko emas lintas pulau. Dua terduga pelaku perempuan berinisial AL (24) dan UN (51) diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

​Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif dari laporan pencurian yang terjadi di Toko Emas “Jakarta” pada 2 Mei 2026 lalu.

BACA JUGA :  Bupati Sumenep Ogah Toleransi Perusahaan Rokok Nakal, Siap Cabut Izin

​Aksi pencurian tersebut terjadi di siang bolong, sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 9 Mei 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kanit I Pidana Umum *IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H.* langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

​”Kunci utama pengungkapan ini adalah rekaman CCTV asli yang kami terima dari pelapor pada 11 Mei 2026. Dari analisis digital tersebut, kami berhasil mengidentifikasi wajah dan pergerakan para pelaku,” ujar AKP Yoyok Hardianto.

​Hanya berselang satu hari setelah mengantongi bukti kuat, Tim Resmob Polres Pamekasan melacak keberadaan pelaku yang sudah berada di luar Pulau Jawa. Berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu, Tim Resmob Polres Pamekasan melakukan pengejaran ke wilayah Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA :  Penipu Mengaku Ajudan Kapolri di Pamekasan Diringkus Polisi

​Pada Selasa, 12 Mei 2026, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, yakni ​AL, perempuan, usia 24 tahun dan ​UN, perempuan, usia 51 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pemilik toko emas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan perangkat keamanan seperti CCTV berfungsi dengan optimal.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB