Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas alat berat saat sabotase tanah warga di bulangan barat.

Aktivitas alat berat saat sabotase tanah warga di bulangan barat.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Pelapor, Samsuri dan Jamaludin warga Desa Bulangan Barat Pamekasan yang tanahnya diduga dirusak proyek Dinas PUPR mendesak Polres Pamekasan untuk segera menaikkan kasus tersebut ke tahap Penyidikan, Selasa (10/2/2026).

Dua warga yang merasa rugi besar tersebut telah memprotes kasus yang ditangani Tipidkor Polres Pamekasan dibawah Kanit Rofik Haryadi. Hal itu mereka lakukan karena kasus tersebut mandek hampir setengah tahun.

Kabar terbarunya, Erfan Yulianto kuasa hukum Samsuri dan Jamaludin, telah dipanggil ke Polres Pamekasan. Pemanggilan tersebut dalam rangka tindak lanjut hasil perkembangan proses penyelidikan yang dilaporkannya pada Oktober 2025 lalu.

Erfan Yulianto mengatakan bahwa, pihaknya telah mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, namun mangkir dari panggilan.

“Kami mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dipanggil penyidik tapi mangkir,” ucap Erfan Yulianto, Kamis (12/2/2026).

Ia mengaku juga mendapat surat pemberitahuan pemanggilan berikutnya terhadap CV Dzarrin Putra Utama tersebut. Ia berharap seluruh proses ditempuh dengan cepat dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Hasil Sidak, Satgas MBG Pamekasan Apresiasi Kinerja Dapur SPPG Pangorayan Proppo

“Kami berharap Polisi bisa bertindak cepat dan laporan klien kami segera mendapatkan titik terang atas pengerusakan akibat proyek pemerintah tersebut,” terangnya.

Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi yang menangani perkara ini, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur CV Dzarrin Putra Utama. Namun dalam pemanggilan pertama tidak hadir alias mangkir dari panggilan.

“Ada beberapa kendala, salah satunya dari pihak CV sudah dua kali dilakukan pemanggilan, pemanggilan pertama tidak hadir. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kedua,” ucapnya.

BACA JUGA :  Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan

Sesuai perintah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan tegak lurus.

“Sesuai perintah Kapolres kasus ini akan kami tangani serius dan tegak lurus,” pungkasnya.

Media ini masih berupaya menempuh konfirmasi lebih lanjut ke pihak CV Dzarrin Putra Utama alasan mangkirnya dari panggilan Polres Pamekasan tersebut.

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB