Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas alat berat saat sabotase tanah warga di bulangan barat.

Aktivitas alat berat saat sabotase tanah warga di bulangan barat.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Pelapor, Samsuri dan Jamaludin warga Desa Bulangan Barat Pamekasan yang tanahnya diduga dirusak proyek Dinas PUPR mendesak Polres Pamekasan untuk segera menaikkan kasus tersebut ke tahap Penyidikan, Selasa (10/2/2026).

Dua warga yang merasa rugi besar tersebut telah memprotes kasus yang ditangani Tipidkor Polres Pamekasan dibawah Kanit Rofik Haryadi. Hal itu mereka lakukan karena kasus tersebut mandek hampir setengah tahun.

Kabar terbarunya, Erfan Yulianto kuasa hukum Samsuri dan Jamaludin, telah dipanggil ke Polres Pamekasan. Pemanggilan tersebut dalam rangka tindak lanjut hasil perkembangan proses penyelidikan yang dilaporkannya pada Oktober 2025 lalu.

Erfan Yulianto mengatakan bahwa, pihaknya telah mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, namun mangkir dari panggilan.

“Kami mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dipanggil penyidik tapi mangkir,” ucap Erfan Yulianto, Kamis (12/2/2026).

Ia mengaku juga mendapat surat pemberitahuan pemanggilan berikutnya terhadap CV Dzarrin Putra Utama tersebut. Ia berharap seluruh proses ditempuh dengan cepat dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Disebut Milik Oknum Kades di Pasean Pamekasan Didesak Jadi Atensi Penindakan

“Kami berharap Polisi bisa bertindak cepat dan laporan klien kami segera mendapatkan titik terang atas pengerusakan akibat proyek pemerintah tersebut,” terangnya.

Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi yang menangani perkara ini, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur CV Dzarrin Putra Utama. Namun dalam pemanggilan pertama tidak hadir alias mangkir dari panggilan.

“Ada beberapa kendala, salah satunya dari pihak CV sudah dua kali dilakukan pemanggilan, pemanggilan pertama tidak hadir. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kedua,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sepakat! Pemkab Lumajang Berlakukan Satu Tiket dan Satu Harga Wisata Tumpak Sewu

Sesuai perintah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan tegak lurus.

“Sesuai perintah Kapolres kasus ini akan kami tangani serius dan tegak lurus,” pungkasnya.

Media ini masih berupaya menempuh konfirmasi lebih lanjut ke pihak CV Dzarrin Putra Utama alasan mangkirnya dari panggilan Polres Pamekasan tersebut.

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB