Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

- Wartawan

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) melakukan aksi demontrasi ke kantor Bea Cukai Madura yang ada di kabupaten Pamekasan. Rabu, (15 April 2026).

Dalam aksinya tersebut, mereka membawa beberapa tuntutan berkaitan dengan beberapa perusahaan rokok (PR) yang ada dibawah binaan dan pengawasan Bea Cukai Madura diduga melakukan ternak pita cukai dan jual beli pita secara ilegal.

Koordinator aksi Hendra menyodorkan beberapa tuntutan yang sudah menjadi diskusi dan dicantumkan dalam selebaran kertas sembari mendesak Kepala Bea Cukai Madura untuk turun langsung dan menyelidiki hasil temuannya itu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Bea Cukai Madura, mahasiswa secara terang-terangan dan mengaku telah mengantongi beberapa bukti atas puluhan pabrik rokok yang diduga melakukan ternak pita cukai serta memperjual belikan secara ilegal.

BACA JUGA :  Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

“Kami bukan hanya sekedar berasumsi. Kami bawa bukti-buktinya atas beberapa oknum pengusaha yang diduga telah melakukan jual beli pita cukai secara Ilegal. Sekarang cukai mau tidak turun langsung. Harusnya turun langsung ini beberapa bukti sudah kami tunjukkan, diantara ada bukti TF sudah kami tunjukkan,” tegasnya.

Dalam orasinya, Hendra juga berteriak adanya dugaan suap dari sejumlah pengusaha rokok kepada Bea Cukai Madura. Namun, pihaknya tidak merinci dugaan suap seperti apa yang dimaksud.

“Kami juga mencium adanya dugaan suap dari oknum pengusaha rokok ke Bea Cukai Madura,” teriaknya.

Sementara itu, Arif bidang penindakan Bea Cukai Madura saat menemui masa aksi terkesan melempem atas tuntutan dari massa aksi.

“Kami mau turun, tapi saat ini kepala Bea Cukai Madura sedang tidak ada di kantor. Tentu hal ini harus sesuai SOP dulu,” jelas Arif.

BACA JUGA :  DA 7 Malam Ini, Valen Pamekasan Ditaksir Banjir Virtual Gift D'bos dan D'Sultan

Berikut rangkuman lima tuntutan masa aksi yang berhasil dihimpun oleh media ini sebagai berikut;

1. Usut tuntas Nama-nama perusahan Rokok yang telah kami cantumkan secara bersurat kepada bea cukai madura diantaranya: PR Mulya Indah, Dusun Talang, Desa Saronggi, Sumenep, PR. Agung Damar, PR. Artha Jaya, Kecamatan Lenteng, Sumenep, PR. Supernova, Desa Prancak, Kabupaten Sumenep. PR Alfian Rabbani, Desa Talang, Kecamatan. Saronggi, Sumenep, PR. Mulya Indah, Jin Raya Lenteng No. 5, Laok Lorong, Desa Talang, Kec. Saronggi, Sumenep. PR. Bromo Mas, Kec. Manding. Kabupaten Sumenep, PR Jalluh, Dsn. Mlangan, Ds. Payudan Daleman, Kec. Guluk-Guluk, Kabu. Sumenep, PR. Dina Diana, Lenteng Barat, Kec. Lenteng Sumenep, PR. Aing Bening Jaya, Lenteng Barat, Kec. Lenteng Sumenep. PR tersebut Diduga hanya melakukan ternak pita yang bertentangan dengan UU No.39 Tahun 2007 tentang cukai.

BACA JUGA :  Wanita Hilang di Pamekasan, Kondisi Rumah Acak-Acakan

2. Mendesak Bea Cukai Madura dalam waktu 2×24 jam untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap puluhan PR yang telah kami sebutkan.

3. Tutup secara permanen pabrik rokok yang telah kami sebutkan, perihal dengan adanya praktek ternak pita cukai.

4. Meminta Kepala Bea Cukai Madura untuk bekerjasama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) untuk melakukan Audit berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas puluhan PR yang kami sebutkan diatas.

5. Jikalau pejabat Bea Cukai Madura tidak segera bertindak dengan beberapa bukti yang kami uraikan sebagai pintu masuk untuk melakukan penindakan terhadap PR tersebut, maka mendesak Kepala Bea Cukai segera mundur dari jabatannya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB