Polisi Kecolongan, Balon Udara “Marbol Group” Ukuran Jumbo Membahayakan Terbang Bebas

- Wartawan

Senin, 23 Maret 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara Marbol Group

Balon udara Marbol Group

Pamekasan, Madura Hari Ini. Sebuah balon udara berukuran besar dengan tulisan “Marbol Group” terlihat terbang bebas di langit wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan dan sekitarnya pada Minggu, 22 Maret 2026 malam sekira pukul 23.50 WIB.

Keberadaan balon tersebut menarik perhatian warga di Pamekasan karena ukurannya yang tidak biasa serta tidak adanya pengawasan dari pihak berwenang.

Sejumlah warga mengaku melihat balon tersebut sejak malam hari, melayang cukup tinggi dan bergerak mengikuti arah angin.

Balon itu diduga diterbangkan secara ilegal karena tidak dilengkapi sistem pengendali maupun pengamanan yang sesuai dengan aturan penerbangan balon udara.

“Balonnya besar sekali, tulisannya merek rokok ‘Marbol Group’. Kami khawatir kalau jatuh bisa membahayakan rumah atau kabel listrik,” ujar salah satu warga setempat.

BACA JUGA :  Perawat dan Anak Magang Disorot, Malapraktik Sunat di Pamekasan Makan Korban Anak 4 Tahun

Berdasarkan informasi, belum terlihat adanya tindakan langsung dari aparat kepolisian. Padahal, penerbangan balon udara tanpa izin dan pengawasan berpotensi menimbulkan bahaya.

“Kami sangat khawatir, terutama jika balon tersebut menggunakan api sebagai sumber panas atau terbuat dari bahan mudah terbakar,” ucapnya.

Praktik menerbangkan balon udara tanpa kendali memang masih sering terjadi di beberapa daerah di Pamekasan, terutama saat momen Lebaran.

BACA JUGA :  Pantesan! Guru Soroti SPPG Kangenan Pamekasan: Menu MBG Monoton dan Tak Sesuai Anggaran

Meski dianggap tradisi oleh sebagian masyarakat, aktivitas ini telah berulang kali diingatkan oleh aparat kepolisian karena berisiko terhadap keselamatan penerbangan dan lingkungan sekitar.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran terkait asal-usul balon bertuliskan “Marbol Group” tersebut, sekaligus meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Gawat! Pasca Salat Id, Petasan “Rudal Balistik Iran” Diledakkan di Pamekasan
Ketua Satgas Pamekasan Kak Sukri Terima Baik Pendemo MBG
Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan
Ansari Gelar Dialog Hangat Bersama Jurnalis Pamekasan, Serap Kritik untuk Pembangunan Madura
Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator
Ramadan, BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Pamekasan, Ali Zainal Abidin: Semoga Semua Dapat Barokahnya
Hj. Ansari Salurkan Zakat Mal dan Mushaf Al-Qur’an ke Panti Asuhan Muhammadiyah
BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:46 WIB

Polisi Kecolongan, Balon Udara “Marbol Group” Ukuran Jumbo Membahayakan Terbang Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:58 WIB

Gawat! Pasca Salat Id, Petasan “Rudal Balistik Iran” Diledakkan di Pamekasan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:08 WIB

Ketua Satgas Pamekasan Kak Sukri Terima Baik Pendemo MBG

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:18 WIB

Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

Berita Terbaru

Sukriyanto

Berita

Ketua Satgas Pamekasan Kak Sukri Terima Baik Pendemo MBG

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:08 WIB

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memegang berkas.

Hukum Dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Polisi Belum Tahan Oknum Lora di Pamekasan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:07 WIB