Gawat! Produsen HJS di Tentenan Barat Pamekasan Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full

- Wartawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Industri rokok di Madura kembali menuai sorotan. Aktivis lokal menuding adanya praktik ganda oleh seorang pengusaha besar asal Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Pengusaha tersebut disebut-sebut tidak hanya memproduksi rokok legal HJS, tetapi juga diduga kuat berada di balik peredaran rokok ilegal Just Mild dan Just Full tanpa pita cukai.

Sebagai produk legal, HJS hadir dengan varian HJS Subur Mild dan HJS SKM (Sigaret Kretek Mesin). Rokok ini memadukan tembakau Jawa, Madura, Oriental, dan cengkeh berkualitas tinggi.

Keberadaannya di pasar tradisional hingga e-commerce memberi kontribusi positif, mulai dari menyerap tenaga kerja hingga mendukung penerimaan negara melalui cukai.

Namun di sisi lain, muncul tudingan bahwa pengusaha yang sama juga mengendalikan jaringan rokok bodong.

Just Mild dan Just Full dilaporkan beredar bebas di toko kelontong hingga penjualan online tanpa pita cukai resmi.

Praktik ini dituding merugikan negara dengan kebocoran cukai dalam jumlah besar.

“Fenomena ini sangat ironis. Di satu sisi ada produk legal HJS yang berjalan sesuai aturan, tapi di sisi lain ada dugaan pengusaha yang sama ikut bermain di bisnis rokok ilegal. Ini jelas merusak persaingan usaha dan merugikan keuangan negara,” ungkap Imron S, Minggu (7/12/2025).

Menurutnya, aparat penegak hukum dan Bea Cukai tidak boleh hanya menyasar pengecer kecil, tetapi harus berani menelusuri dan mengungkap siapa aktor utama di balik peredaran rokok bodong tersebut.

“Kalau tidak ditindak tegas, maka keadilan ekonomi makin jauh dari harapan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tegas membedakan antara industri legal yang berkontribusi pada perekonomian seperti HJS, dengan praktik ilegal yang dijalankan melalui Just Mild dan Just Full.

BACA JUGA :  Buntut Porsi MBG SPPG Kangenan Diprotes Guru, Wali Murid Akan Geruduk Langsung ke Pemilik Dapur

“Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kebocoran negara, tapi juga bisa mematikan pelaku usaha rokok kecil yang patuh aturan,” pungkas seorang pengamat ekonomi lokal.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru