Dugaan Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Polisi Tetapkan Tersangka

- Wartawan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiya Cahyaningrum saat melapor ke Polres Pamekasan.

Setiya Cahyaningrum saat melapor ke Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kasus dugaan penipuan travel umrah di Kabupaten Pamekasan yang dilaporkan Setiya Cahyaningrum (32), warga Desa Tagangser, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, memasuki babak baru.

Kini kabarnya terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil peyidikan (SP2HP) Ke-3, nomor B/542/IV/RES.1.11./2026/Satreskrim, yang diterima pihak pelapor.

“Iya saya sudah menerima SP2HP ke 3 dari penyidik. Benar terlapor sudah ditetapkan tersangka,” ujar Alfian Marsuto Suami dari Pelapor Setiya Cahyaningrum, Sabtu (2/5/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang juga merupakan Pengacara itu menilai, peningkatan status tersebut menjadi langkah taktis dalam penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Haduh! Makin Tak Karuan Jenis Rokok Ilegal di Pamekasan, Tokoh Ini Bikin Merek "Papi Mami"

“Kami berharap penanganan yang dilakukan penyidik serius sampai selesai supaya ada kepastian hukum dan tidak ada korban lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menegaskan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Kendati, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan penahanan tersangka.

“Intinya, kasus ini sudah naik sidik,” ujar mantan Kasatreskoba Polres Pasuruan itu, singkat.

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari laporan korban, pada Senin, 2 Maret 2026 ke Polres Pamekasan. Setiya mengaku tertipu sebesar Rp 319 juta oleh PT. Anisa Berkah Wisata pemiliknya, Siti Khoirun Nisa.

BACA JUGA :  Tukang Pentol Madura Ditangkap Polisi, Jual Narkoba untuk Keperluan Makan

Setiya sudah membayar lunas 17 jemaah umrah sebesar Rp 314 juta, ditambah uang kamar hotel pelapor sebesar Rp 5 juta. Namun, pada tanggal 7 Februari 2026 gagal berangkat umrah dari PT Anisa Berkah Wisata, dan akhirnya membayar travel lain ke tanah suci Mekkah.

Di sisi lain, terlapor, Siti Khoirun Nisa mengaku tidak ada unsur kesengajaan menipu. Pengakuannya ia juga menjadi korban penipuan sebesar Rp 10,5 miliar pada bulan desember 2025. Kemudian, tertipu lagi bulan Januari 2025 sebesar Rp 950 juta

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Melarang Demo Ditengah Efisiensi, Aktivis : Itu Hak Konstitusional Warga Negara

Berdasarkan keterangan Siti, pada bulan Desember 2025, dia memasrahkan penanganan jemaah haji kepada seorang broker di Arab Saudi atas nama inisial LS. Semua uang dipasrahkan, namun broker tersebut menghilang.

Akibatnya, pada bulan Desember banyak jemaah umrah dari PT Anisa Berkah Wisata terlantar di Mekkah. Sebab, semua fasilitas tidak diurus oleh LS yang telah diberi uang lengkap.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. Bukti laporannya ada,” tutupnya.

Berita Terkait

Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi
Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi
Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru
Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Terungkap! Sang Paman di Sampang Nodai Keponakan Sendiri
Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK
Pria Asal Omben Sampang Madura Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya
Waduh! MBG Buah Naga di Lesong Daya Pamekasan Ditemukan Berulat

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:51 WIB

Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:58 WIB

Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:26 WIB

Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Setiya Cahyaningrum saat melapor ke Polres Pamekasan.

Hukum Dan Kriminal

Dugaan Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Polisi Tetapkan Tersangka

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:30 WIB

Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan.

Hukum Dan Kriminal

Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:26 WIB