Weleh-weleh! Ketua DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Dugaan keterlibatan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA dalam produksi dan peredaran rokok ilegal merek Be Fly Bold semakin menjadi sorotan tajam.

 

Hal itu bocor setelah audiensi Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) dengan Komisi II pada Selasa (02/12/2025). Laporan dari masyarakat terus berdatangan dan mengarah pada nama legislator tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Audiensi yang menghadirkan sejumlah OPD—mulai dari DPMPTSP, DPRKP, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Inspektorat hingga Bea Cukai Madura—membuka fakta luasnya industri rokok tanpa legalitas lengkap di Kabupaten Pamekasan.

 

Data DPMPTSP menunjukkan terdapat 324 pabrik rokok (PR) yang mengantongi izin usaha industri. Namun menurut Bea Cukai, hanya 151 PR yang benar-benar legal karena memiliki NPPBKC. Bahkan, lebih dari 140 permohonan izin tercatat ditolak lantaran tidak memenuhi persyaratan dasar.

BACA JUGA :  Setelah 5 Tahun Terbongkar, Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Anak di Waru Pamekasan Diringkus

 

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan yang memimpin audiensi, Moh Faridi, menegaskan bahwa angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil industri rokok lokal.

 

“Banyak yang izinnya tidak lengkap. Secara nyata masih banyak yang bodong dan tidak bisa dikategorikan sebagai perusahaan legal,” ujarnya.

 

*LP3 Sebut Laporan Terus Mengarah pada SA*

 

Aktivis LP3, Rahul, mengungkapkan bahwa pasca-audiensi, pihaknya menerima semakin banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan peran SA dalam bisnis rokok ilegal merek Be Fly Bold.

BACA JUGA :  Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

 

“Setelah audiensi kemarin, laporan semakin banyak. Dugaan masyarakat jelas: SA bukan hanya lalai mengawasi, tapi diduga ikut mengendalikan produksi dan peredaran rokok bodong Fly,” tegasnya, Rabu (03/12/2025).

 

Rahul menilai, jika dugaan itu terbukti, konsekuensinya bisa sangat serius. Selain melanggar aturan cukai, tindakan tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

“Kalau ini dibiarkan, rakyat yang rugi, negara juga ikut rugi,” sambungnya.

 

Pabrik Rokok di Lahan Sawah dan Kawasan Diduga Lindung

 

LP3 juga menemukan sejumlah pabrik rokok yang berdiri di atas lahan sawah produktif serta kawasan yang diduga sebagai area lindung.

BACA JUGA :  Aktivis Sebut Dana Rp2,5 Miliar untuk Bantuan Pupuk di Pamekasan Rawan Dikorupsi

 

Mereka menilai kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan Komisi II selaku mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang perizinan dan tata ruang.

 

“Komisi II semestinya melindungi ruang hidup warga. Tapi yang terasa justru pembiaran,” kata Rahul.

 

*LP3 Beri Ultimatum*

 

Atas berbagai temuan tersebut, LP3 menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada langkah nyata dari pihak terkait.

 

“Kami tidak akan berhenti. Dugaan ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Rahul.

 

Sementara itu, SA memberikan keterangan dan klarifikasi resmi atas adanya dugaan tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB