Weleh-weleh! Ketua DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Dugaan keterlibatan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA dalam produksi dan peredaran rokok ilegal merek Be Fly Bold semakin menjadi sorotan tajam.

 

Hal itu bocor setelah audiensi Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) dengan Komisi II pada Selasa (02/12/2025). Laporan dari masyarakat terus berdatangan dan mengarah pada nama legislator tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Audiensi yang menghadirkan sejumlah OPD—mulai dari DPMPTSP, DPRKP, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Inspektorat hingga Bea Cukai Madura—membuka fakta luasnya industri rokok tanpa legalitas lengkap di Kabupaten Pamekasan.

 

Data DPMPTSP menunjukkan terdapat 324 pabrik rokok (PR) yang mengantongi izin usaha industri. Namun menurut Bea Cukai, hanya 151 PR yang benar-benar legal karena memiliki NPPBKC. Bahkan, lebih dari 140 permohonan izin tercatat ditolak lantaran tidak memenuhi persyaratan dasar.

BACA JUGA :  LMB Kompak Pegang Janji Ketua Satgas MBG Sukriyanto Sidak Dapur Bermasalah Pekan Depan

 

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan yang memimpin audiensi, Moh Faridi, menegaskan bahwa angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil industri rokok lokal.

 

“Banyak yang izinnya tidak lengkap. Secara nyata masih banyak yang bodong dan tidak bisa dikategorikan sebagai perusahaan legal,” ujarnya.

 

*LP3 Sebut Laporan Terus Mengarah pada SA*

 

Aktivis LP3, Rahul, mengungkapkan bahwa pasca-audiensi, pihaknya menerima semakin banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan peran SA dalam bisnis rokok ilegal merek Be Fly Bold.

BACA JUGA :  Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

 

“Setelah audiensi kemarin, laporan semakin banyak. Dugaan masyarakat jelas: SA bukan hanya lalai mengawasi, tapi diduga ikut mengendalikan produksi dan peredaran rokok bodong Fly,” tegasnya, Rabu (03/12/2025).

 

Rahul menilai, jika dugaan itu terbukti, konsekuensinya bisa sangat serius. Selain melanggar aturan cukai, tindakan tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

“Kalau ini dibiarkan, rakyat yang rugi, negara juga ikut rugi,” sambungnya.

 

Pabrik Rokok di Lahan Sawah dan Kawasan Diduga Lindung

 

LP3 juga menemukan sejumlah pabrik rokok yang berdiri di atas lahan sawah produktif serta kawasan yang diduga sebagai area lindung.

BACA JUGA :  Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan

 

Mereka menilai kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan Komisi II selaku mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang perizinan dan tata ruang.

 

“Komisi II semestinya melindungi ruang hidup warga. Tapi yang terasa justru pembiaran,” kata Rahul.

 

*LP3 Beri Ultimatum*

 

Atas berbagai temuan tersebut, LP3 menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada langkah nyata dari pihak terkait.

 

“Kami tidak akan berhenti. Dugaan ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Rahul.

 

Sementara itu, SA memberikan keterangan dan klarifikasi resmi atas adanya dugaan tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB