Dari 150 Orang, Dispendukcapil Pamekasan Pungut Rp2.6 Juta dengan Dalih Bimtek

- Wartawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Ditengah efisiensi anggaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Singhasari Resort, Kota Batu, Malang.

Kegiatan tersebut diketahui digelar selama tiga hari, mulai Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026), yang melibatkan operator desa dan operator Puskesmas.

BACA JUGA :  Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Sumber yang dihimpun, pada kegiatan ini, perwakilan desa dan Puskesmas yang hadir dipungut biaya sebesar Rp2.6 juta per orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Agus Budi Santoso membenarkan nominal pembayaran tersebut.

BACA JUGA :  Jumat Depan, Famas Mahardika Serahkan Sampel Rokok PR Subur Jaya HJS ke Kantor Kemenkeu RI

“Jadi nominal Rp2.6 terutama dari desa dan Puskesmas itu untuk biaya kontribusi pelaksanaan Bimtek,” katanya, Senin (11/5/2026).

Agus berdalih, jika nominal tersebut tidak diambil Dispendukcapil Pamekasan. Melainkan, untuk biaya fasilitas dan akomodasi peserta selama kegiatan.

“Mulai penginapan, konsumsi. Kami berangkat bersama dan pulang bersama bukan untuk kami. Bimtek dua hari tiga malan di hotel itu,” paparnya.

BACA JUGA :  Kinerja Satreskrim Polres Pamekasan Disorot, Lamban Tangani Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang

Kata Agus, ia tidak memaksa Kepala Desa (Kades) dan Puskesmas untuk mengirimkan delegasi demi kesuksesan acara tersebut.

“Keseluruhan yang hadir 150, dari desa dan Puskesmas,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru