Dari 150 Orang, Dispendukcapil Pamekasan Pungut Rp2.6 Juta dengan Dalih Bimtek

- Wartawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Ditengah efisiensi anggaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Singhasari Resort, Kota Batu, Malang.

Kegiatan tersebut diketahui digelar selama tiga hari, mulai Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026), yang melibatkan operator desa dan operator Puskesmas.

BACA JUGA :  Merasa Difitnah Jadi Ikut Tergugat, Pria di Pamekasan Siap Bongkar Fakta soal Plang Lelang

Sumber yang dihimpun, pada kegiatan ini, perwakilan desa dan Puskesmas yang hadir dipungut biaya sebesar Rp2.6 juta per orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Agus Budi Santoso membenarkan nominal pembayaran tersebut.

BACA JUGA :  Terus Berlanjut! KPK Periksa 7 Ketua Pokmas Kasus Dana Hibah Jatim, Ini Daftarnya

“Jadi nominal Rp2.6 terutama dari desa dan Puskesmas itu untuk biaya kontribusi pelaksanaan Bimtek,” katanya, Senin (11/5/2026).

Agus berdalih, jika nominal tersebut tidak diambil Dispendukcapil Pamekasan. Melainkan, untuk biaya fasilitas dan akomodasi peserta selama kegiatan.

“Mulai penginapan, konsumsi. Kami berangkat bersama dan pulang bersama bukan untuk kami. Bimtek dua hari tiga malan di hotel itu,” paparnya.

BACA JUGA :  Seorang Pria Ditemukan Bersimbah Darah Gegerkan Warga Tambelangan Sampang, Ini Kata Polisi

Kata Agus, ia tidak memaksa Kepala Desa (Kades) dan Puskesmas untuk mengirimkan delegasi demi kesuksesan acara tersebut.

“Keseluruhan yang hadir 150, dari desa dan Puskesmas,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB