Lahan SMK Kesehatan Pamekasan Disegel,  Diduga Sudah Terjual ke Pengusaha Rokok Ilegal 

- Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMK Kesehatan Pamekasan Disegel,  Diduga Terjual ke Pengusaha Rokok Ilegal.

SMK Kesehatan Pamekasan Disegel,  Diduga Terjual ke Pengusaha Rokok Ilegal.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN. Lahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Nusantara Pamekasan diduga dibeli salah satu pengusaha rokok berinisial HL di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (18/5/2026).

Gedung SMK Kesehatan Nusantara mulai disegel oleh Arofatin Nisa’ yang mengklaim sebagai pemilik tanah sejak Senin (11/5/2026) malam. Sejak itu, 90 siswa tidak bisa masuk ke ruang kelas, bahkan ada 4 siswi yang diusir.

Kepala SMK Kesehatan Nusantara, Ahmad Mahfud mengaku tanah yang dibangun gedung sekolah diduga terjual ke salah satu pengusaha rokok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum disegel, ada pengusaha rokok atas nama HL datang ke sini. Dia mengaku sudah membeli tanah sekolah,” katanya, Senin (18/5/2026).

BACA JUGA :  Dinilai Merendahkan Profesi, PWI se-Madura Tolak Keras Labeling 'Londo Ireng' terhadap Wartawan

Saat itu, pihaknya sempat berusaha menanyakan sertifikat tanah yang dibelinya kepada HL. Namun HL tidak menunjukkan tapi mengaku sudah melakukan sebagian pembayaran.

Mahfud menyampaikan, di sekitar sekolah HL memang memiliki gudang tempat meracik tembakau dan saus.

“Saya pernah dikasih produk rokoknya yang tanpa pita atau ilegal. Kemungkinan dia mau mengusai lahan sekolah,” katanya.

Mahfud mengaku, penyegelan dilakukan akibat tanah sudah dijual oleh Arofatin Nisa’. Padahal tanah sudah dihibahkan ke Yayasan Kunci Ilmu dan akhirnya dibangun sejak tahun 2010.

Pihaknya meyakini tanah dibeli dengan harga tinggi. Sehingga Arofatin berani menyegel lahan sekolah tanpa dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA :  Pamekasan Kebanjiran Produksi Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Segera Bentuk Satgas

“Kami sudah melapor ke polisi soal penyegelan ini,” tegasnya.

Pihaknya menilai tanah hibah dijual sepihak. Sehingga merugikan pihak sekolah dan puluhan siswa karena pintu digembok dan dipasang banner.

“Sekolah ini sudah beroperasi sejak 2010. Tapi sertifikat yang awalnya atas nama H. Tohir diganti atas nama Arofatin Nisa’ pada tahun 2014, itupun di luar sepengetahuan kami,” Kata Ahmad Mahfud.

Akibat penyegelan ini, 90 siswa belum bisa belajar tatap muka sampai hari ini. Sejak hari Selasa pasca disegel siswa terpaksa belajar daring.

“Kami kecewa dengan penyegelan ini. Siswa yang jadi korban,” ucap Mahfud.

BACA JUGA :  Penipu Mengaku Ajudan Kapolri di Pamekasan Diringkus Polisi

Sementara Arofatin Nisa’ saat dikonfirmasi membenarkan jika lahan sekolah seluas setengah hektar sudah dijual. Pihaknya mengklaim menjual haknya sebagai pemilik tanah.

“Tanah ini sudah terjual. Makanya sejak setahun lalu kami sudah meminta dikosongkan, karena memang hak saya,” ucapnya.

Ditanya soal harga tanah yang terjual? Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keterangan.

“Kalau soal harga biar saya sendiri yang mengetahuinya,” ucapnya.

Arofatin Nisa’ menyampaikan sejak awal sertifikat tanah sudah atas nama dirinya. Bahkan dikatakan, Yayasan Kunci Ilmu adalah lembaga milik keluarga.

“Dulu yayasan ini yayasan keluarga. Tapi sekarang justru pihak yayasan yang tidak mau mengosongkan lahan sekolah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB