Lahan SMK Kesehatan Pamekasan Disegel,  Diduga Sudah Terjual ke Pengusaha Rokok Ilegal 

- Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMK Kesehatan Pamekasan Disegel,  Diduga Terjual ke Pengusaha Rokok Ilegal.

SMK Kesehatan Pamekasan Disegel,  Diduga Terjual ke Pengusaha Rokok Ilegal.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN. Lahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Nusantara Pamekasan diduga dibeli salah satu pengusaha rokok berinisial HL di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (18/5/2026).

Gedung SMK Kesehatan Nusantara mulai disegel oleh Arofatin Nisa’ yang mengklaim sebagai pemilik tanah sejak Senin (11/5/2026) malam. Sejak itu, 90 siswa tidak bisa masuk ke ruang kelas, bahkan ada 4 siswi yang diusir.

Kepala SMK Kesehatan Nusantara, Ahmad Mahfud mengaku tanah yang dibangun gedung sekolah diduga terjual ke salah satu pengusaha rokok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum disegel, ada pengusaha rokok atas nama HL datang ke sini. Dia mengaku sudah membeli tanah sekolah,” katanya, Senin (18/5/2026).

BACA JUGA :  FRPB Pamekasan Terima Bantuan Tandu dari PLN Madura

Saat itu, pihaknya sempat berusaha menanyakan sertifikat tanah yang dibelinya kepada HL. Namun HL tidak menunjukkan tapi mengaku sudah melakukan sebagian pembayaran.

Mahfud menyampaikan, di sekitar sekolah HL memang memiliki gudang tempat meracik tembakau dan saus.

“Saya pernah dikasih produk rokoknya yang tanpa pita atau ilegal. Kemungkinan dia mau mengusai lahan sekolah,” katanya.

Mahfud mengaku, penyegelan dilakukan akibat tanah sudah dijual oleh Arofatin Nisa’. Padahal tanah sudah dihibahkan ke Yayasan Kunci Ilmu dan akhirnya dibangun sejak tahun 2010.

Pihaknya meyakini tanah dibeli dengan harga tinggi. Sehingga Arofatin berani menyegel lahan sekolah tanpa dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA :  Polisi Kecolongan, Balon Udara “Marbol Group” Ukuran Jumbo Membahayakan Terbang Bebas

“Kami sudah melapor ke polisi soal penyegelan ini,” tegasnya.

Pihaknya menilai tanah hibah dijual sepihak. Sehingga merugikan pihak sekolah dan puluhan siswa karena pintu digembok dan dipasang banner.

“Sekolah ini sudah beroperasi sejak 2010. Tapi sertifikat yang awalnya atas nama H. Tohir diganti atas nama Arofatin Nisa’ pada tahun 2014, itupun di luar sepengetahuan kami,” Kata Ahmad Mahfud.

Akibat penyegelan ini, 90 siswa belum bisa belajar tatap muka sampai hari ini. Sejak hari Selasa pasca disegel siswa terpaksa belajar daring.

“Kami kecewa dengan penyegelan ini. Siswa yang jadi korban,” ucap Mahfud.

BACA JUGA :  Aktivis Sebut Dana Rp2,5 Miliar untuk Bantuan Pupuk di Pamekasan Rawan Dikorupsi

Sementara Arofatin Nisa’ saat dikonfirmasi membenarkan jika lahan sekolah seluas setengah hektar sudah dijual. Pihaknya mengklaim menjual haknya sebagai pemilik tanah.

“Tanah ini sudah terjual. Makanya sejak setahun lalu kami sudah meminta dikosongkan, karena memang hak saya,” ucapnya.

Ditanya soal harga tanah yang terjual? Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keterangan.

“Kalau soal harga biar saya sendiri yang mengetahuinya,” ucapnya.

Arofatin Nisa’ menyampaikan sejak awal sertifikat tanah sudah atas nama dirinya. Bahkan dikatakan, Yayasan Kunci Ilmu adalah lembaga milik keluarga.

“Dulu yayasan ini yayasan keluarga. Tapi sekarang justru pihak yayasan yang tidak mau mengosongkan lahan sekolah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB