Penipu Mengaku Ajudan Kapolri di Pamekasan Diringkus Polisi

- Wartawan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat dibekuk polisi.

Pelaku saat dibekuk polisi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Seorang pria berinisial MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ditangkap Polres Pamekasan.

Dia ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermotif rekrutmen anggota Polri.

MZ diringkus usai menipu korban inisial ASH (35) warga Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melancarkan aksinya, ternyata pelaku mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri dan sebagai ajudan Kapolri dengan iming-iming bisa meloloskan adik pelapor menjadi anggota Polri T.A 2025.

BACA JUGA :  Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

Pelaku juga meyakinkan Korban bahwa bisa membantu pengurusan adik Korban menjadi anggota Polri melalui jalur khusus.

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang total 500 juta ke rekening pelaku pada hari Senin tanggal 30 Juni 2025 melalui Bank Jatim Unit Larangan Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan, kasus ini bermula saat adik kandung korban mengikuti tes seleksi anggota Polri T.A 2025, namun dinyatakan gugur pada peringkingan daerah pada bulan Mei 2025.

BACA JUGA :  Waduh! Beredar Kabar Pengusaha Rokok Bodong Tiarap, Satgas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Bergerak

Dari situ, Korban mendatangi kenalannya inisial ALSA, dan ALSA menjelaskan bahwa mempunyai kenalan di Mabes Polri (Pelaku inisial MZ) yang menurut ALSA pelaku merupakan staf khusus Mabes Polri dan pernah menunjukkan ID Card staf khusus Mabes Polri kepada ALSA.

ALSA menghubungkan korban dengan pelaku, dan pelaku MZ meyakinkan korban bahwa bisa membantu melakukan pengurusan adik Korban untuk menjadi anggota Polri melalui Jalur Khusus.

“Namun sampai saat ini adik Korban tidak menjadi anggota Polri dan uang tersebut tidak dikembalikan oleh Pelaku, dengan adanya kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polres Pamekasan,” ujar AKP Jupriadi, Kamis (23/10/2025).

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA :  Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Penulis : Ali

Berita Terkait

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15 WIB

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar upaya pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan sesuai ketentuan. (Foto/ANT).

Politik dan Pemerintahan

Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB