Pamekasan Kebanjiran Produksi Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Segera Bentuk Satgas

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).

Satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Bani Insan Peduli Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas di Pamekasan

Satgas BKC ilegal adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Madura, peredaran rokok bodong sangatlah tinggi, terlebih Pamekasan yang dikenal dengan tertinggi seperti di Desa Kadur.

Dari banyaknya aduan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, menegaskan akan segera membentuk khusus wilayah Madura.

BACA JUGA :  Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Hal itu ia sampaikan saat di demo ratusan masyarakat dari empat kabupaten yang ada di Madura pada Rabu (13/8/2025).

“Bea Cukai berkomitmen mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan yang efisien agar produktivitas meningkat, pembayaran cukai lancar, serta penegakan hukum berjalan maksimal. Untuk itu, kami akan membentuk Satgas Rokok Ilegal dan menggelar Operasi Gempur,” ujar Novian.

BACA JUGA :  Seorang Ibu di Sumenep Laporkan Mantan Suaminya ke Polres, Diduga Gegara Penganiayaan

Atas adanya komitmen dari Kepala Cukai Madura untuk memberantas rokok ilegal diharapkan dapat segera terwujud sehingga bisa terjalin persaingan usaha yang sehat.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terbaru