Pamekasan Kebanjiran Produksi Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Segera Bentuk Satgas

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).

Satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Kang Bakso di Bangkalan Diringkus Polisi Gegara Jual Narkoba

Satgas BKC ilegal adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Madura, peredaran rokok bodong sangatlah tinggi, terlebih Pamekasan yang dikenal dengan tertinggi seperti di Desa Kadur.

Dari banyaknya aduan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, menegaskan akan segera membentuk khusus wilayah Madura.

BACA JUGA :  Darurat! Anggota Komisi C DPRD Jatim Desak Pemerintah Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Madura

Hal itu ia sampaikan saat di demo ratusan masyarakat dari empat kabupaten yang ada di Madura pada Rabu (13/8/2025).

“Bea Cukai berkomitmen mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan yang efisien agar produktivitas meningkat, pembayaran cukai lancar, serta penegakan hukum berjalan maksimal. Untuk itu, kami akan membentuk Satgas Rokok Ilegal dan menggelar Operasi Gempur,” ujar Novian.

BACA JUGA :  Pabrik Rokok Fiktif Diduga Jadi Ladang “Ternak Pita Cukai”, Bea Cukai Dituding Tutup Mata

Atas adanya komitmen dari Kepala Cukai Madura untuk memberantas rokok ilegal diharapkan dapat segera terwujud sehingga bisa terjalin persaingan usaha yang sehat.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB