Bupati Pamekasan Kukuhkan Pengurus Aliansi BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027

- Wartawan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027.

BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027.

MADURA HARI INI|PAMEKASAN – Bupati Pamekasan mengukuhkan pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan periode 2026–2027 pada Sabtu (23/5/2026) di Hotel Front One Pamekasan.

Pengukuhan mengusung tema “Bersatu dalam Gerakan, Bergerak dalam Perubahan” dan dirangkai dengan diskusi bertema industri tembakau serta pabrikasi rokok tanpa izin.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat kepada seluruh pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan. Saya mengapresiasi semangat kalian menyatukan Presiden Mahasiswa dari berbagai kampus. Mari jaga sinergi ini agar aspirasi mahasiswa bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Polisi Kecolongan, Balon Udara “Marbol Group” Ukuran Jumbo Membahayakan Terbang Bebas

Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial. Menurut Bupati, ini menjadi langkah awal untuk menyatukan suara mahasiswa di Kabupaten Pamekasan. Aliansi BEM diharapkan tidak hanya menjadi organisasi kemahasiswaan, tetapi juga berfungsi sebagai filter yang menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan demi menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Acara tersebut dihadiri unsur Polres Pamekasan, Kodim 0826, serta tokoh ulama KH. Muhammad Sirrullah Jauhari atau yang akrab disapa Lora Panglima Jaya. Kehadiran unsur pemerintah dan ulama dinilai menjadi bukti nyata sinergi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Pamekasan ke depan.

BACA JUGA :  Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pores Pamekasan Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

Rangkaian pengukuhan dilanjutkan dengan diskusi berbentuk focus group discussion terkait industri tembakau dan pabrikasi rokok tanpa izin.

Diskusi menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Kanwil Jatim I, Bea Cukai Madura, akademisi, pengusaha rokok PT Jawara Internasional, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum.

Dalam diskusi terungkap bahwa tidak semua pelaku usaha enggan mengurus izin. Kendala utama berada pada proses perizinan yang dinilai rumit. Sementara itu, UU No. 39 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana dan denda bagi pihak yang memproduksi, menyimpan, hingga menjual rokok tanpa pita cukai, serta melarang kepemilikan mesin pembuat hasil tembakau tanpa izin. Regulasi ini menjadi dasar untuk mendorong pelaku usaha agar tertib administrasi.

BACA JUGA :  Tokoh Pemuda Bunten Barat Sampaikan Aspirasi Warga ke PLN Ketapang soal Pemadaman Listrik Berhari-hari

Usai dikukuhkan, Ketua Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan, Junaidi, menegaskan komitmen lembaganya.

“Kami hadir di tengah problematika pelaku usaha tembakau dan rokok. Tujuan kami jelas, menjadi jembatan untuk melahirkan solusi bersama agar usaha yang berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Junaidi.

Ia menambahkan, semangat “Bersatu dalam Gerakan, Bergerak dalam Perubahan” akan menjadi pegangan dalam setiap langkah kerja Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan ke depan.

Berita Terkait

Audiensi KPP Pratama Pamekasan, Forkot Tuding Banyak Perusahaan Rokok Nakal Bayar Pajak
Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
Kabid SMP Pamekasan Klaim Tak Kenal 2 Pria Pemegang Surat Bermaterai Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta
Terus Berlanjut! KPK Periksa 7 Ketua Pokmas Kasus Dana Hibah Jatim, Ini Daftarnya
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Lahan SMK Kesehatan Pamekasan Disegel,  Diduga Sudah Terjual ke Pengusaha Rokok Ilegal 
Jelang Idul Adha, BIP Lepas Bantuan Nyaris Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jatim

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIB

Audiensi KPP Pratama Pamekasan, Forkot Tuding Banyak Perusahaan Rokok Nakal Bayar Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pamekasan Kukuhkan Pengurus Aliansi BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kabid SMP Pamekasan Klaim Tak Kenal 2 Pria Pemegang Surat Bermaterai Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta

Berita Terbaru