Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

- Wartawan

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet Demo Forkot Pamekasan ke kantor Bea Cukai Madura.

Pamflet Demo Forkot Pamekasan ke kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Forum Kota (Forkot) Pamekasan resmi akan melakukan aksi demontrasi ke Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (13/1/2026) besok.

Hal tersebut menyusul surat aksi demonstrasi yang dilayangkan organ taktis itu ke kantor Bea Cukai Madura, Rabu (7/1/2026) kemarin.

Dalam suratnya, Forkot menyoroti adanya dugaan praktik “ternak pita” pada perusahaan rokok (PR) Daun Alami yang disebut beralamat di Gudang Subur Sejahtera, Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Forkot Samsul Arifin atau yang biasa disapa Gerad akan meminta PR Daun Alami yang diduga milik seseorang berinisial (I.R) untuk segera dicabut izinnya.

“Tentu, kami akan mendebat kepala Bea Cukai Madura dan mendesak Bea Cukai Madura segera mencabut izin PR Daun Alami yang diduga kuat melakukan ternak pita,” ungkap Gerad.

Gerad juga meminta agar Bea Cukai Madura segera mengatensi kasus ini dengan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian.

“Kami berharap Bea Cukai Madura koordinasi dengan APH sebab PR Daun Alami hanya ternak pita tapi tidak memproduksi rokok,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan media ini, sebelum surat aksi dilayangkan, Forkot telah mendatangi Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (6/1/2026) untuk melakukan audiensi. Namun agenda tersebut gagal terlaksana karena dihadang oleh petugas keamanan (satpam) dan tidak diperkenankan bertemu dengan pejabat Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Pimpinan UNIRA Siap Ambil Tindakan Tegas Bila Terbukti Panitia Kongkalikong di Pemira 2025

Forkot menilai, sikap tersebut semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai terhadap industri rokok di Pamekasan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai.

“Dari data yang kami himpun, PR Daun alami tersebut tidak melakukan produksi rokok tapi hanya melakukan penembusan pita, padahal kami hanya ingin melakukan klarifikasi terkait itu tapi kami dihadang,” bebernya.

BACA JUGA :  2 Pelaku Dihantui Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Pria Dibakar sampai Gosong di Pamekasan

Saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan audiensi dan surat aksi Forkot.

Berita Terkait

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan
Proyek Mangkrak, Masyarakat Datangi Kantor Dinas PUPR Pamekasan Kasus Jalan Tlagah-Bulangan Barat
Waduh! Rumah Sakit Swasta RSIA Puri Bunda Madura Resmi Dilaporkan, Kasus Angkat Rahim
PAC GP Ansor Proppo Pamekasan Gelar Ziarah Maqbarah Sekaligus Raker I di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:22 WIB

Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:25 WIB

Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:58 WIB

Proyek Mangkrak, Masyarakat Datangi Kantor Dinas PUPR Pamekasan Kasus Jalan Tlagah-Bulangan Barat

Berita Terbaru

Ari Sampang DA8.

Berita

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 10 Jul 2026 - 11:24 WIB