Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG

- Wartawan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto usai diperiksa penyidik.

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto usai diperiksa penyidik.

MADURA HARI INI | ​PAMEKASAN – Setelah memeriksa pelapor dan terlapor Korwil BGN Kabupaten Pamekasan, Polisi berpeluang memanggil sejumlah kepala SPPG atau kepala dapur MBG.

Hal tersebut buntut laporan aduan masyarakat yang saat ini semakin presisi didalami oleh penyidik satreskrim polres Pamekasan. Materi aduan seputar dugaan suap, rangkap jabatan hingga dugaan pungli dapur SPPG.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Sudah Tahu? Kisah Ibu Tunanetra di Sampang yang Tak Pernah Terima Bantuan

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, menegaskan akan melanjutkan memanggil saksi untuk mendalami aduan masyarakat (dumas) tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Penyidik akan segera mengundang pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman,” ungkap Evan, inggu (7/6/2026)

BACA JUGA :  Heboh "Halo Matahari" Muncul di Langit Pamekasan

 

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah memeriksa pelapor Iklal dan Boby Ferwandi selama 6 jam di ruang penyidik.

Kemudian disusul memeriksa terlapor Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif selama 10 jam.

BACA JUGA :  Soroti Operasi Angkat Rahim di RSIA Puri Bunda Madura, Ibu 29 Tahun Alami Pendarahan dan Masalah Serius

Setelah memeriksa Korwil BGN Pamekasan, Evan menyebut, proses pemeriksaan terhadap Hariyanto berlangsung cukup intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

“Seluruh keterangan telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Klarifikasi Lidik,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB