AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Senilai Rp157,15 Juta

- Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep.

AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep.

MADURA HARI INI | SUMENEP — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Berdasarkan data yang disampaikan pada 18 Januari 2026, AKBP Anang Hardiyanto yang berada di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp157.150.000.

BACA JUGA :  Buruh PR SS Jaya Raya Pamekasan Keluhkan Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT, Forkot Siap Laporkan

Dalam laporan tersebut, harta kekayaan yang dimiliki meliputi alat transportasi dan mesin senilai Rp150.000.000 berupa satu unit mobil Honda Sedan tahun 2007 yang diperoleh dari hadiah.

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp4.650.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.500.000.

Sementara itu, dalam laporan yang sama tidak tercatat kepemilikan tanah dan bangunan, surat berharga, maupun harta lainnya.

BACA JUGA :  Catat! Kejaksaan Negeri Pamekasan Akan Sikat Korupsi di Tingkat Desa

AKBP Anang Hardiyanto juga dilaporkan tidak memiliki utang, sehingga total keseluruhan harta kekayaan tercatat sebesar Rp157.150.000.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam penyelenggaraan pemerintahan serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru