MADURA HARI INI | SUMENEP — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Berdasarkan data yang disampaikan pada 18 Januari 2026, AKBP Anang Hardiyanto yang berada di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp157.150.000.
Dalam laporan tersebut, harta kekayaan yang dimiliki meliputi alat transportasi dan mesin senilai Rp150.000.000 berupa satu unit mobil Honda Sedan tahun 2007 yang diperoleh dari hadiah.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp4.650.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.500.000.
Sementara itu, dalam laporan yang sama tidak tercatat kepemilikan tanah dan bangunan, surat berharga, maupun harta lainnya.
AKBP Anang Hardiyanto juga dilaporkan tidak memiliki utang, sehingga total keseluruhan harta kekayaan tercatat sebesar Rp157.150.000.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam penyelenggaraan pemerintahan serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.











