Ganggu Bisnis, Ternyata Ini Alasan Bos HM Sampoerna Minta Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganggu Bisnis, Ternyata Ini Alasan Bos HM Sampoerna Minta Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal.

Ganggu Bisnis, Ternyata Ini Alasan Bos HM Sampoerna Minta Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal.

MADURA HARI INI | Presiden Direktur HM Sampoerna Tbk. (HMSP), Ivan Cahyadi meminta masyarakat untuk berhenti membeli rokok ilegal.

Ia menekankan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen dan kehadiran rokok ilegal di berbagai daerah mengganggu bisnis perusahaan.

“Sebetulnya yang terganggu bukan cuma Sampoerna, tapi juga pemerintah. Karena penerimaan cukai negara jadi berkurang drastis,” ujar Ivan di LPS Finansial Festival 2025 di Surabaya, Kamis, 7 Agustus 2025, lalu yang dilansir dari CNBC Indonesia.

Selama ini, kata Ivan, Sampoerna kerap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi keberadaan rokok ilegal secara bersama-sama.

“Dan sebenarnya yang paling bisa menanggulanginya cuma satu, masyarakat,” ujar Ivan.

Karena itu, ia meminta masyarakat berhenti membeli rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal disebutnya tidak berkontribusi terhadap pemerintah dan bangsa di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.

BACA JUGA :  Bupati Bangkalan Didemo Ribuan Masyarakat, Tuntut Kebijakan Pro Rakyat

Ia juga menambahkan bahwa rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Karena tidak melalui pengawasan ketat, bahan-bahan yang digunakan dalam rokok ilegal bisa saja berbahaya dan tidak sesuai standar.

“Tapi Sampoerna berkolaborasi dengan berbagai pihak supaya selalu bisa meminimalisirkan peredaran-peredaran barang-barang yang tentunya tadi namanya aja ilegal. Namanya ilegal, kan tentu tidak bagus,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pimpinan UNIRA Siap Ambil Tindakan Tegas Bila Terbukti Panitia Kongkalikong di Pemira 2025

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dari 13.248 penindakan dengan total nilai barang Rp3,9 triliun hingga Juni 2025, rokok ilegal masih mendominasi. Proporsinya sebesar 61 persen dari total penindakan.

Diketahui, Bea Cukai Madura terus gencar melakukan operasi penindakan rokok ilegal, namun sulit ditekan dan bahkan semakin banyak.

Kendati, beberapa waktu lalu Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan berjanji akan segera membentuk Satgas rokok Ilegal untuk memberantas pengusaha nakal.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB