Berikut 6 Poin Komitmen Deklarasi Pengusaha Rokok PPRI di Pamekasan

- Wartawan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) berkacamata dan Ketua Umum PPRI Muhammad Afwan Zaini (Kanan) berkopiah hitam.

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) berkacamata dan Ketua Umum PPRI Muhammad Afwan Zaini (Kanan) berkopiah hitam.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Rabu, (1/10/2025) Kemarin, Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi mendeklarasikan diri di Pamekasan, Madura.

Deklarasi tersebut menandai lahirnya wadah baru yang menghimpun para pelaku usaha rokok dalam rangka memperjuangkan kepentingan bersama sekaligus mendukung regulasi pemerintah.

Dalam deklarasi tersebut, enam komitmen utama disepakati dan ditandatangani oleh para pengusaha rokok yang hadir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut sekaligus menjadi pijakan PPRI dalam menjalankan roda organisasi ke depan.

Berikut enam poin komitmen yang ada dalam deklarasi PPRI yang dibacakan ketua umum Muhammad Afwan Zaini yang diikuti anggota para pengusaha rokok yang hadir.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Tinjau Gereja, Pastikan Pengamanan Natal Kondusif

1. Setia dan patuh kepada negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Senantiasa berprilaku berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

3. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Bahwa Pabrik-pabrik rokok di Madura bertekad menjadi satu kesatuan dalam melangkah untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan ekonomi, khususnya UMKM, penegakkan hukum, keamanan dan pertahanan melalui pengembangan industri rokok.

5. Siap menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

6. Siap mengawal kebijakan Menteri Keuangan RI dan direktur Jenderal Bea Cukai untuk membangun serta memajukan industri rokok pada tingkat UMKM khususnya di Madura dan Indonesia pada umumnya.

BACA JUGA :  Kepsek MTsN 3 Pamekasan Sambut Hangat Legislator Hj. Ansari

Diberitakan sebelumnya, ketua PPRI Muhammad Afwan Zaini menyebut ada sebanyak 50 lebih pengusaha rokok telah bergabung dalam PPRI, mulai dari pengusaha rokok yang ada di wilayah Madura, Jawa Tengah, Aceh hingga pengusaha rokok dari Bogor.

“Diantara tujuan PPRI itu menyambungkan diantara pengusaha dengan pihak Bea Cukai, tidak hanya Madura melainkan seluruh Wilayah di Indonesia,” ujar Gus Afwan disapa akrab.

Gus Afwan berharap, kehadiran PPRI mampu menjadi jembatan antara pengusaha rokok dengan pemerintah, sekaligus memperkuat daya saing produk legal di tengah gempuran pasar bebas.

BACA JUGA :  Berani Audit Milik HM Sultan Madura? Menkeu dan PPATK Didesak Periksa Dugaan Pidana Pencucian Uang Rokok Ilegal

“Harapan kami teman-teman pengusaha bisa juga berperan membantu petani tembakau. Kita juga memproritaskan petani tembakau supaya bisa diserap oleh anggota PPRI untuk nanti berpengaruh pada kestabilan harga,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan mengaku senang dengan adanya deklarasi PPRI.

Menurutnya, sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai Madura disamping melakukan penindakan ada juga fungsi perlindungan masyarakat untuk mengurangi rokok Ilegal.

“Selain itu fungsi Bea Cukai yakni juga membantu industri dan petani. Dengan adanya PPRI bisa juga menjadi ruang komunikasi antara pengusaha dengan Bea Cukai untuk pendapatan Negara,” tutupnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat
Puluhan LSM Pamekasan Ingatkan Bupati Tak Blunder Ladeni Oknum yang Mengatasnamakan Buruh Rokok
Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan
JMP Beri Kado Istimewa untuk Ketua PWI Pamekasan usai Jadi Asesor Dewan Pers
Demo Ribuan Buruh di Pamekasan, Tekan Pemerintah dan Polisi Persempit Ruang Gerak Oknum LSM
Warga Bulangan Barat Geram, Kasus Pengrusakan Lahan Hampir 6 Bulan Mandek di Polres Pamekasan
Wanita Hilang di Pamekasan, Kondisi Rumah Acak-Acakan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:34 WIB

Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:46 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:03 WIB

Puluhan LSM Pamekasan Ingatkan Bupati Tak Blunder Ladeni Oknum yang Mengatasnamakan Buruh Rokok

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:12 WIB

Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:50 WIB

JMP Beri Kado Istimewa untuk Ketua PWI Pamekasan usai Jadi Asesor Dewan Pers

Berita Terbaru