Kinerja Satreskrim Polres Pamekasan Disorot, Lamban Tangani Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang

- Wartawan

Selasa, 11 November 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Penanganan kasus Satreskrim Polres Pamekasan soal dugaan korupsi dana kapitasi di Puskesmas Talang, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, dinilai lamban.

Kasus yang menyeret mantan Kepala Puskesmas Talang Pamekasan Khaliliya Syaifiyati itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah lama dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Diketahui, dugaan penyimpangan dana kapitasi tersebut diduga terjadi saat sang mantan kepala puskesmas masih aktif menjabat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) Boby Ferwandi sangat menyayangkan lambannya kinerja penyidik Polres Pamekasan dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di bidang kesehatan tersebut.

BACA JUGA :  Warga Asal Madura Ditangkap Polisi di Denpasar Bali Gegara Curi Motor

“Sudah lama kasus ini mencuat ke publik. Bahkan Ibu Khaliliya Syaifiyati juga telah diperiksa. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Masyarakat menunggu langkah tegas dari Polres,” tegas Boby Ferwandi, Selasa (11/11/2025).

Pria yang sejak awal getol mengawal kasus tersebut sampai ke meja DPRD Pamekasan juga menegaskan bahwa, tidak ada alasan bagi Polres untuk tidak menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Bahkan tersangka.

BACA JUGA :  Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi

“Alasannya karena Mantan kepala Puskesmas Talang itu sudah terang-terangan mengakui adanya potongan dana kapitasi tersebut. Bahkan, Khaliliya Syaifiyati juga menyatakan secara gamblang kalau semua kapus di Pamekasan melakukan hal yang sama yakni pemotongan dana kapitasi. Pernyataan itu terekam dalam audensi yang kami lakukan beberapa lalu di kantor DPRD komisi IV,” jelas Boby Ferwandi.

Seperti diketahui, Khaliliya Syaifiyati telah diperiksa oleh Polres Pamekasan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Talang.

BACA JUGA :  Brigadir Nurhadi Tewas, Polda NTB Bertindak Tegas, Kompolnas: Ini Contoh untuk Seluruh Indonesia

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan selalu merespon bahwa kasus tersebut dalam tahap didalami oleh penyidik.

Saat ditanya tentang potensi kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, AKP Doni Setiawan belum mau memberikan keterangan resmi.

Sekadar informasi, imbas dugaan korupsi dana kapitasi yang membelitnya, Khaliliya Syaifiyati dimutasi dan kursi Kepala Puskesmas Talang diganti dr. Fitria sebagai Plt.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB