Dicecar Puluhan Pertanyaan Dugaan Pungli dan Suap, Korwil BGN Pamekasan Diperiksa 10 Jam

- Wartawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dicecar Puluhan Pertanyaan Dugaan Pungli dan Suap, Korwil BGN Pamekasan Diperiksa 10 Jam.

Dicecar Puluhan Pertanyaan Dugaan Pungli dan Suap, Korwil BGN Pamekasan Diperiksa 10 Jam.

MADURA HARI INI | ​PAMEKASAN – Polres Pamekasan resmi memeriksa Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif dalam sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang menjeratnya, Jumat (5/6/2026).

Pemeriksaan terhadap Hariyanto menghabiskan waktu sekitar 10 Jam lamanya, mulai dari Pagi sampai malam hari, dari sekira pukul 09.30 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Namun, saat keluar dari ruang penyidik Hariyanto tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang menunggu dan hendak konfirmasi.

Pemeriksaan 10 jam itu merupakan tindak lanjut atas laporan aduan masyarakat berkaitan dengan dugaan praktik pungli, hingga dugaan rangkap jabatan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, penyidik mencecar yang bersangkutan dengan puluhan pertanyaan untuk menggali keterangan awal.

“Pemeriksaan ini didasari oleh adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa double jabatan, di mana yang bersangkutan diduga juga merangkap sebagai kepala SPPG,” ujar Evan.

BACA JUGA :  Terus Berlanjut! KPK Periksa 7 Ketua Pokmas Kasus Dana Hibah Jatim, Ini Daftarnya

Menurut Evan, proses pemeriksaan terhadao Hariyanto berlangsung cukup intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

“Seluruh keterangan telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Klarifikasi Lidik,” katanya.

Namun, ​mengenai materi pemeriksaan, Kasihumas menyebut belum mau membocorkan ke publik. Sebab hal itu demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

​”Untuk hasil pemeriksaan atau substansi perkara, mohon maaf belum bisa kami sampaikan ke publik karena saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan awal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Di Hari Kebebasan Pers Sedunia, Karimata Media Terima Apresiasi dari PWI Pamekasan

​Langkah selanjutnya, kata dia, Penyidik Polres Pamekasan sudah menyusun rencana tindak lanjut dalam waktu dekat berupa pemanggilan pihak lain.

“​Penyidik akan segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait lainnya yang dianggap mengetahui atau berhubungan dengan perkara ini,” jelas Evan.

Pemanggilan saksi dan pihak terkait itu dilakukan untuk melengkapi bahan keterangan serta memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum sebagaimana yang diadukan masyarakat.

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura
Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner
Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG
Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan
Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi
Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup
Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:25 WIB

Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Senin, 8 Juni 2026 - 16:09 WIB

Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:42 WIB

Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi

Berita Terbaru