MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Forum Kota (Forkot) Pamekasan melakukan audiensi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan, Senin (25/5/2026).
Audiensi tersebut membahas transparansi perusahaan rokok yang aktif penebusan pita cukai dan kepatuhan pajak ratusan Perusahaan Rokok (PR) di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, mengungkapkan adanya dugaan sejumlah perusahaan rokok tidak menjalankan kewajiban pajak secara maksimal. Bahkan, ia menduga ada praktik tidak wajar dalam proses pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 300 perusahaan rokok, jika semuanya taat membayar pajak, nilainya bisa mencapai ratusan miliaran rupiah. Namun dugaan kami, ada perusahaan yang nakal dan hanya membayar pajak puluhan juta,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan, soal sejumlah perusahaan rokok yang taat dan diduga enggan membayar pajak.
“Temuan kami, ada banyak PR yang sejauh ini tidak membayar pajak tapi aktif melakukan penebusan pita,” ujarnya.
Sementara itu, Supervisor KPP Pratama Pamekasan di bidang pajak, Fatoni, membenarkan bahwa terdapat lebih dari 300 perusahaan rokok di wilayah Pamekasan.
Menurutnya, pihak KPP selama ini telah melakukan sosialisasi, pembinaan dan penagihan kepada para pengusaha rokok terkait kewajiban perpajakan.
Namun, Fatoni tidak merinci jumlah perusahaan rokok yang dinilai patuh pajak. Ia menjelaskan bahwa kewajiban pajak perusahaan meliputi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“PPN dibayarkan pada setiap transaksi dengan persentase 9,9 persen, sedangkan PPh dibayar sebesar 5,5 persen setiap tahun berdasarkan laba perusahaan,” jelasnya.
Terkait dugaan adanya penerimaan upeti, Fatoni mempersilakan masyarakat maupun organisasi untuk menyampaikan laporan resmi kepada KPP Pratama Pamekasan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Usai dari KPP Pratama Pamekasan, Forkot melanjutkan audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura. Mereka mempertanyakan keberadaan sejumlah perusahaan rokok yang diduga tidak melakukan produksi, namun tetap aktif melakukan penebusan pita cukai.
Namun, dalam audiensi tersebut, pihak Forkot mengaku tidak berhasil menemui perwakilan Bea Cukai Madura.
Sebagai tindak lanjut, Forkot berencana menggelar aksi demonstrasi ke KPP Pratama Pamekasan dan Kantor Bea Cukai Madura pada pekan depan.











