PAMEKASAN, MADURA HARI INI – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, dan dihadiri anggota DPRD, jajaran Pemkab Pamekasan, serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 38 anggota DPRD hadir dan tujuh anggota tidak hadir. Ali Maskur menyatakan rapat telah memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan pada hari ini, Rabu tanggal 14 Oktober 2026, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ali.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027. Masing-masing fraksi mendapat kesempatan menyampaikan pandangan dan catatan terhadap Nota Keuangan Bupati.
Penyampaian pandangan umum fraksi dimulai dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan pihaknya akan mempelajari sejumlah masukan yang disampaikan fraksi DPRD sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Ada beberapa, tapi itu saya dalami dulu. Karena kalau buru-buru keluar nanti macam-macam istilahnya,” ujar Kholilurrahman seusai rapat.
Terkait sorotan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menilai data harus dikaji dan dibandingkan secara tepat agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
“Soal koreksi PAD yang menurun itu, sebenarnya tidak lalu kesimpulannya seperti itu. Jadi kajiannya harus benar dan cara komparasinya juga harus benar,” jelasnya.
Mengenai program Universal Health Coverage (UHC), Kholilurrahman menegaskan Pemkab Pamekasan tetap berkomitmen menjalankan program tersebut.
Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh fraksi DPRD.(Ali)











