Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi

- Wartawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Setelah memeriksa dua pelapor, Polres Pamekasan mengagendakan pemeriksaan pada Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.

Pemeriksaan ini buntut laporan aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) untuk dimintai keterangan atas aduan yang dilayangkan, Jumat (8/5/2026) lalu.

BACA JUGA :  TMI Pamekasan Minta Aparat Selidiki Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET di Desa Ambat

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada terlapor pada  Jumat (5/6/2026) mendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda pemeriksaan (Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif) hari Jumat,” ucap Evan, Selasa (2/5/2026).

BACA JUGA :  Haul Bujuk Banyubulu Ke-4 Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan aduan yang dilayangkan dua pelapor ke Polres Pamekasan.

Terdapat empat poin yang diadukan, diantaranya dugaan adanya pungli, dugaan suap, hingga dugaan rangkap jabatan.

Sebelumnya, Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif menyatakan, akan mentaati proses hukum atas laporan tersebut.

BACA JUGA :  Puluhan LSM Pamekasan Ingatkan Bupati Tak Blunder Ladeni Oknum yang Mengatasnamakan Buruh Rokok

“Saya akan mematuhi proses hukum dan menyatakan kooperatif,” ujar Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.

Pihaknya menegaskan, bahwa empat poin aduan oleh aktivisme Formaasi dan TPF-N tidak benar adanya.

“Tetapi, saya tegaskan bahwa saya tidak seperti apa yang disyaratkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Waduh! Warga Desa Bunten Barat Sampang Protes, Bansos Beras 30 Kg Dipotong, Kades Akui Tabrak Aturan
Polres Pamekasan Diminta Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil, Diduga Libatkan Bos Rokok, Owner Konter Hingga Oknum Brimob
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Penipuan Ringan di Desa Larangan Tokol
Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:19 WIB

Waduh! Warga Desa Bunten Barat Sampang Protes, Bansos Beras 30 Kg Dipotong, Kades Akui Tabrak Aturan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:41 WIB

Polres Pamekasan Diminta Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil, Diduga Libatkan Bos Rokok, Owner Konter Hingga Oknum Brimob

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Penipuan Ringan di Desa Larangan Tokol

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Berita Terbaru