Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi

- Wartawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Setelah memeriksa dua pelapor, Polres Pamekasan mengagendakan pemeriksaan pada Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.

Pemeriksaan ini buntut laporan aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) untuk dimintai keterangan atas aduan yang dilayangkan, Jumat (8/5/2026) lalu.

BACA JUGA :  Bawa Harum Sekolah! MTsN 3 Pamekasan Kembali Sabet Juara Lomba Peringatan HGN 2025

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada terlapor pada  Jumat (5/6/2026) mendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda pemeriksaan (Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif) hari Jumat,” ucap Evan, Selasa (2/5/2026).

BACA JUGA :  SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan aduan yang dilayangkan dua pelapor ke Polres Pamekasan.

Terdapat empat poin yang diadukan, diantaranya dugaan adanya pungli, dugaan suap, hingga dugaan rangkap jabatan.

Sebelumnya, Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif menyatakan, akan mentaati proses hukum atas laporan tersebut.

BACA JUGA :  Konferensi Pers, Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 Diantaranya Anak-anak

“Saya akan mematuhi proses hukum dan menyatakan kooperatif,” ujar Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.

Pihaknya menegaskan, bahwa empat poin aduan oleh aktivisme Formaasi dan TPF-N tidak benar adanya.

“Tetapi, saya tegaskan bahwa saya tidak seperti apa yang disyaratkan,” tandasnya.

Berita Terkait

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan
AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto
Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar
Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura
Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner
Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:23 WIB

AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:25 WIB

Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar upaya pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan sesuai ketentuan. (Foto/ANT).

Politik dan Pemerintahan

Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB