Kabar Baik! 3 Ribu Warga di Sampang Akan Terima BLT DBHCHT

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau petani.

Tembakau petani.

SAMPANG, MADURA HARI INI | Kabar baik datang bagi ribuan masyarakat Kabupaten Sampang, Madura.

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) resmi menjadwalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 pada bulan November mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima manfaat pada tahun ini mencapai 3.466 orang. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3.119.400.000.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Sampang, Erwin, menyampaikan bahwa proses pendataan penerima sudah rampung dan sesuai dengan data yang dikumpulkan oleh dua instansi terkait, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Tenaga Kerja.

BACA JUGA :  Sejumlah Warga di Sampang Keluhkan Penyaluran Bantuan, Kenapa?

“Kami hanya bertugas menyalurkan. Data penerima sudah ditentukan oleh instansi teknis sesuai kewenangan masing-masing,” kata Erwin dikutip dari RRI.CO.ID, Selasa (29/7/2025).

Kata dia, Berbeda dari tahun sebelumnya, penyaluran BLT DBHCHT kali ini dilakukan secara non-tunai melalui Bank Sampang. Sistem ini dinilai lebih aman, transparan, dan mempercepat proses distribusi.

BACA JUGA :  Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya para petani tembakau dan buruh yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai.

“Semoga bantuan ini menjadi angin segar dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Erwin.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik
Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta
Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta
Gugatan Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta di PN Pamekasan Berujung Buntu, Turut Tergugat Ajukan Rekonvensi
Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:34 WIB

Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:47 WIB

Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Berita Terbaru