Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN

- Wartawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan tim BINWAS dibentuk untuk memastikan seluruh penyelenggara program menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

“Kalau tidak sesuai standar, kami sampaikan tidak sesuai. Bahkan bisa kami rekomendasikan untuk ditutup,” ujar Yuliadi Setiawan, Rabu 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim melakukan dua pendekatan yakni monitoring terjadwal dan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA :  Buruh PR SS Jaya Raya Pamekasan Keluhkan Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT, Forkot Siap Laporkan

Seluruh temuan hasil pengawasan akan didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional sebagai pemegang kewenangan program.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup SPPG. Namun hasil pengawasan dapat menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah pusat,” katanya.

BACA JUGA :  Bikin Geleng-geleng! Pimpinan DPRD Pamekasan Malah Salahkan OPD saat Didemo Dugaan Korupsi Dana Pokir

Yuliadi menegaskan bahwa kepentingan utama yang harus dijaga adalah hak penerima manfaat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran program MBG.

“Karena itu, setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan akan dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB