Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN

- Wartawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan tim BINWAS dibentuk untuk memastikan seluruh penyelenggara program menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Mantan Ketua PMII Jatim Tegas Sebut Demo Tuntut Khofifah Mundur Menyesatkan Publik

“Kalau tidak sesuai standar, kami sampaikan tidak sesuai. Bahkan bisa kami rekomendasikan untuk ditutup,” ujar Yuliadi Setiawan, Rabu 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim melakukan dua pendekatan yakni monitoring terjadwal dan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA :  Jelang Pernikahan, Wanita Cantik Asal Sampang Mendadak Kabur dan Hilang, Keluarga Terpukul

Seluruh temuan hasil pengawasan akan didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional sebagai pemegang kewenangan program.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup SPPG. Namun hasil pengawasan dapat menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah pusat,” katanya.

BACA JUGA :  Bahas Berbagai Agenda Strategis, Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Timur Sukses Digelar

Yuliadi menegaskan bahwa kepentingan utama yang harus dijaga adalah hak penerima manfaat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran program MBG.

“Karena itu, setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan akan dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan
Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI

Berita Terbaru