Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN

- Wartawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan tim BINWAS dibentuk untuk memastikan seluruh penyelenggara program menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura

“Kalau tidak sesuai standar, kami sampaikan tidak sesuai. Bahkan bisa kami rekomendasikan untuk ditutup,” ujar Yuliadi Setiawan, Rabu 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim melakukan dua pendekatan yakni monitoring terjadwal dan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA :  Diskusi Bersama Pengusaha Muda Lumajang, Khofifah Bahas Pengembangan Agrobisnis Hingga Pendidikan di Daerah

Seluruh temuan hasil pengawasan akan didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional sebagai pemegang kewenangan program.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup SPPG. Namun hasil pengawasan dapat menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah pusat,” katanya.

BACA JUGA :  Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Yuliadi menegaskan bahwa kepentingan utama yang harus dijaga adalah hak penerima manfaat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran program MBG.

“Karena itu, setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan akan dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Sayuran Hasil Cocok Tanam Dibagikan Polisi Sampang ke Pengendara Tertib Aturan
Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG
LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan
AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto
Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar
Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:20 WIB

Sayuran Hasil Cocok Tanam Dibagikan Polisi Sampang ke Pengendara Tertib Aturan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:53 WIB

Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:23 WIB

AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar

Berita Terbaru

Dua pemuda saat diringkus Polisi di Sampang.

Hukum Dan Kriminal

Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:01 WIB