MADURA HARI INI | SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan tim BINWAS dibentuk untuk memastikan seluruh penyelenggara program menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau tidak sesuai standar, kami sampaikan tidak sesuai. Bahkan bisa kami rekomendasikan untuk ditutup,” ujar Yuliadi Setiawan, Rabu 10 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tim melakukan dua pendekatan yakni monitoring terjadwal dan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Seluruh temuan hasil pengawasan akan didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional sebagai pemegang kewenangan program.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup SPPG. Namun hasil pengawasan dapat menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah pusat,” katanya.
Yuliadi menegaskan bahwa kepentingan utama yang harus dijaga adalah hak penerima manfaat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran program MBG.
“Karena itu, setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan akan dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” tandasnya.(red)











