Polisi Kecolongan, Balon Udara “Marbol Group” Ukuran Jumbo Membahayakan Terbang Bebas

- Wartawan

Senin, 23 Maret 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara Marbol Group

Balon udara Marbol Group

Pamekasan, Madura Hari Ini. Sebuah balon udara berukuran besar dengan tulisan “Marbol Group” terlihat terbang bebas di langit wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan dan sekitarnya pada Minggu, 22 Maret 2026 malam sekira pukul 23.50 WIB.

Keberadaan balon tersebut menarik perhatian warga di Pamekasan karena ukurannya yang tidak biasa serta tidak adanya pengawasan dari pihak berwenang.

Sejumlah warga mengaku melihat balon tersebut sejak malam hari, melayang cukup tinggi dan bergerak mengikuti arah angin.

Balon itu diduga diterbangkan secara ilegal karena tidak dilengkapi sistem pengendali maupun pengamanan yang sesuai dengan aturan penerbangan balon udara.

“Balonnya besar sekali, tulisannya merek rokok ‘Marbol Group’. Kami khawatir kalau jatuh bisa membahayakan rumah atau kabel listrik,” ujar salah satu warga setempat.

BACA JUGA :  Konslet! Pria Asal Pamekasan Madura Ditangkap Gegara Kasus LGBT

Berdasarkan informasi, belum terlihat adanya tindakan langsung dari aparat kepolisian. Padahal, penerbangan balon udara tanpa izin dan pengawasan berpotensi menimbulkan bahaya.

“Kami sangat khawatir, terutama jika balon tersebut menggunakan api sebagai sumber panas atau terbuat dari bahan mudah terbakar,” ucapnya.

Praktik menerbangkan balon udara tanpa kendali memang masih sering terjadi di beberapa daerah di Pamekasan, terutama saat momen Lebaran.

BACA JUGA :  Ketua Satgas Pamekasan Kak Sukri Terima Baik Pendemo MBG

Meski dianggap tradisi oleh sebagian masyarakat, aktivitas ini telah berulang kali diingatkan oleh aparat kepolisian karena berisiko terhadap keselamatan penerbangan dan lingkungan sekitar.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran terkait asal-usul balon bertuliskan “Marbol Group” tersebut, sekaligus meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Kuartal II, Polisi Pamekasan Panen Jagung Serentak di Kawasan Palengaan
2 Pria Pegang Surat Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta Tertulis dari Kabid SMP Pamekasan, Ada Kasus di Balik Layar?
Secara Terbuka, PMII Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Sampang, Ini Alasannya!
Soroti Bimtek di Batu! Formaasi Tuding Akal-akalan Dispendukcapil Pamekasan untuk Pungut Uang
Jualan Sejak 1995, Kisah Pak Mat Penjual Mie Bakso Legendaris di Pamekasan
Dari 150 Orang, Dispendukcapil Pamekasan Pungut Rp2.6 Juta dengan Dalih Bimtek
Salut! Dua Bocah Penjual Jajanan di Arek Lancor Pamekasan yang Punya Cita-cita Mulia
Mantap! Satgas MBG Pamekasan Gandeng P3MBG Madura Buka Kanal Pengaduan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kuartal II, Polisi Pamekasan Panen Jagung Serentak di Kawasan Palengaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:07 WIB

2 Pria Pegang Surat Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta Tertulis dari Kabid SMP Pamekasan, Ada Kasus di Balik Layar?

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:29 WIB

Secara Terbuka, PMII Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Sampang, Ini Alasannya!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29 WIB

Soroti Bimtek di Batu! Formaasi Tuding Akal-akalan Dispendukcapil Pamekasan untuk Pungut Uang

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:06 WIB

Jualan Sejak 1995, Kisah Pak Mat Penjual Mie Bakso Legendaris di Pamekasan

Berita Terbaru