Polisi Kecolongan, Balon Udara “Marbol Group” Ukuran Jumbo Membahayakan Terbang Bebas

- Wartawan

Senin, 23 Maret 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara Marbol Group

Balon udara Marbol Group

Pamekasan, Madura Hari Ini. Sebuah balon udara berukuran besar dengan tulisan “Marbol Group” terlihat terbang bebas di langit wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan dan sekitarnya pada Minggu, 22 Maret 2026 malam sekira pukul 23.50 WIB.

Keberadaan balon tersebut menarik perhatian warga di Pamekasan karena ukurannya yang tidak biasa serta tidak adanya pengawasan dari pihak berwenang.

Sejumlah warga mengaku melihat balon tersebut sejak malam hari, melayang cukup tinggi dan bergerak mengikuti arah angin.

Balon itu diduga diterbangkan secara ilegal karena tidak dilengkapi sistem pengendali maupun pengamanan yang sesuai dengan aturan penerbangan balon udara.

“Balonnya besar sekali, tulisannya merek rokok ‘Marbol Group’. Kami khawatir kalau jatuh bisa membahayakan rumah atau kabel listrik,” ujar salah satu warga setempat.

BACA JUGA :  DPD RI Jatim, Lia Istifhama, Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

Berdasarkan informasi, belum terlihat adanya tindakan langsung dari aparat kepolisian. Padahal, penerbangan balon udara tanpa izin dan pengawasan berpotensi menimbulkan bahaya.

“Kami sangat khawatir, terutama jika balon tersebut menggunakan api sebagai sumber panas atau terbuat dari bahan mudah terbakar,” ucapnya.

Praktik menerbangkan balon udara tanpa kendali memang masih sering terjadi di beberapa daerah di Pamekasan, terutama saat momen Lebaran.

BACA JUGA :  Kebaya Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco, Khofifah: Identitas Kebanggaan Bangsa Terus Dirawat

Meski dianggap tradisi oleh sebagian masyarakat, aktivitas ini telah berulang kali diingatkan oleh aparat kepolisian karena berisiko terhadap keselamatan penerbangan dan lingkungan sekitar.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran terkait asal-usul balon bertuliskan “Marbol Group” tersebut, sekaligus meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum
Kantor Kejari Pamekasan Bau Kotoran Sapi, Aktivis Geram Penggeledahan Tak Kunjung Ada Tersangka
Video Viral! Diduga Gegara Perselingkuhan, Wanita di Sampang Ditelanjangi dan Diolesi Cabai
Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi
Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Geledah Lagi Geledah Lagi, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Belum Pastikan Adanya Tersangka
Humanis di Tengah Tugas, Aipda Achmad Sayuri Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Kantor Kejari Pamekasan Bau Kotoran Sapi, Aktivis Geram Penggeledahan Tak Kunjung Ada Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Video Viral! Diduga Gegara Perselingkuhan, Wanita di Sampang Ditelanjangi dan Diolesi Cabai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura

Berita Terbaru