Waduh! Gegara Gadaikan Motor Tak Izin, Warga Sampang Dibekuk Polisi

- Wartawan

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI.

Ilustrasi AI.

SAMPANG, MADURA HARI INI | Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpenang, Kabupaten Sampang, mengamankan seorang pria berinisial S, warga Desa Karangpenang Onjur, Kecamatan Karangpenang, pada Selasa (8/7/2025).

Dikutip dari media Mitrapolisi.com, Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap Sinol berawal dari laporan seorang warga berinisial H. Dalam laporannya, H menyatakan bahwa sepeda motornya telah digadaikan oleh Sinol tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Tak hanya H, sejumlah warga lain juga mengaku pernah mengalami hal serupa. Mereka menuding S kerap meminjam sepeda motor dengan alasan pribadi, namun kemudian menggadaikannya tanpa izin pemilik.

“Sudah lama banyak kejadian seperti ini, tapi baru sekarang ada yang berani lapor ke polisi,” ujar salah satu warga setempat kepada media mitrapolisi.com dikutip Madura hari ini, Selasa (8/7), yang meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga saat ini, Kapolsek Karangpenang, Iptu Dwi Abdillah, belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon belum mendapatkan respons, nomor ponsel yang bersangkutan juga dalam keadaan tidak aktif.

BACA JUGA :  Didesak, Bea Cukai Madura Bidik Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan yang Punya Jalan Tikus

Namun, salah satu anggota Polsek Karangpenang membenarkan adanya laporan tersebut, ia menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reserse Kriminal.

“Laporannya memang masuk pagi tadi. Sekarang masih dalam proses penyelidikan awal,” ujarnya singkat.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, S beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Sampang guna proses hukum lebih lanjut, penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

BACA JUGA :  Ambang Batas Madura Sebagai Pulau Garam di Tengah Banjirnya Rokok Bodong

Dikonfirmasi terpisah, IPDA Gamma Rizaldi, kasi Humas Polres Sampang, membenarkan bahwa kasus tersebut kini berada di bawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sudah ditangani oleh Unit PPA. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” kata IPDA Gamma saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang berpotensi merugikan secara hukum, guna mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ansari Gelar Dialog Hangat Bersama Jurnalis Pamekasan, Serap Kritik untuk Pembangunan Madura
Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator
Ramadan, BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Pamekasan, Ali Zainal Abidin: Semoga Semua Dapat Barokahnya
Hj. Ansari Salurkan Zakat Mal dan Mushaf Al-Qur’an ke Panti Asuhan Muhammadiyah
BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:53 WIB

Ansari Gelar Dialog Hangat Bersama Jurnalis Pamekasan, Serap Kritik untuk Pembangunan Madura

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:18 WIB

Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ramadan, BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Pamekasan, Ali Zainal Abidin: Semoga Semua Dapat Barokahnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:33 WIB

Hj. Ansari Salurkan Zakat Mal dan Mushaf Al-Qur’an ke Panti Asuhan Muhammadiyah

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB