Waduh! Gegara Gadaikan Motor Tak Izin, Warga Sampang Dibekuk Polisi

- Wartawan

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI.

Ilustrasi AI.

SAMPANG, MADURA HARI INI | Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpenang, Kabupaten Sampang, mengamankan seorang pria berinisial S, warga Desa Karangpenang Onjur, Kecamatan Karangpenang, pada Selasa (8/7/2025).

Dikutip dari media Mitrapolisi.com, Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap Sinol berawal dari laporan seorang warga berinisial H. Dalam laporannya, H menyatakan bahwa sepeda motornya telah digadaikan oleh Sinol tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Tak hanya H, sejumlah warga lain juga mengaku pernah mengalami hal serupa. Mereka menuding S kerap meminjam sepeda motor dengan alasan pribadi, namun kemudian menggadaikannya tanpa izin pemilik.

“Sudah lama banyak kejadian seperti ini, tapi baru sekarang ada yang berani lapor ke polisi,” ujar salah satu warga setempat kepada media mitrapolisi.com dikutip Madura hari ini, Selasa (8/7), yang meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga saat ini, Kapolsek Karangpenang, Iptu Dwi Abdillah, belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon belum mendapatkan respons, nomor ponsel yang bersangkutan juga dalam keadaan tidak aktif.

BACA JUGA :  NU dan Muhammadiyah Jadi Sorotan dalam Simposium Moderasi Beragama UMM

Namun, salah satu anggota Polsek Karangpenang membenarkan adanya laporan tersebut, ia menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reserse Kriminal.

“Laporannya memang masuk pagi tadi. Sekarang masih dalam proses penyelidikan awal,” ujarnya singkat.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, S beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Sampang guna proses hukum lebih lanjut, penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

BACA JUGA :  Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Dikonfirmasi terpisah, IPDA Gamma Rizaldi, kasi Humas Polres Sampang, membenarkan bahwa kasus tersebut kini berada di bawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sudah ditangani oleh Unit PPA. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” kata IPDA Gamma saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang berpotensi merugikan secara hukum, guna mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB