PAMEKASAN, MADURA HARI INI – pria berinisial W diringkus kepolisian di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Selasa malam (7/10/2025).
Pelaku diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap iparnya sendiri yang merupakan warga Kabupaten Pamekasan.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan hanya beberapa jam setelah laporan resmi dibuat oleh pihak keluarga korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan tindak asusila itu terjadi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Benar, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Pamekasan,” ujar AKP Jupriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Korban, seorang perempuan berusia 37 tahun asal Pamekasan, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib, yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah cepat oleh kepolisian.
Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. W akhirnya diringkus di wilayah Pragaan, Sumenep, sekitar pukul 18.00 WIB, tanpa melakukan perlawanan.
“Penangkapan dilakukan hari itu juga. Tim kami langsung menuju lokasi keberadaan pelaku begitu identitas dan posisi terkonfirmasi,” terang Jupriadi.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis : Al