Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak dibawah Umur

- Wartawan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini — Seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pamekasan, Senin (27/10/2025) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan di Dusun Tanjung Selatan, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 20.55 WIB.

Berdasarkan laporan resmi kepolisian, terduga pelaku diketahui bernama MNR lahir di Pamekasan pada 10 November 2000, dan berdomisili di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Ia disebut sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Pamekasan.

Sementara itu, korban disebut merupakan Anak dibawah umur di Wilayah kecamatan Pademawu.

Kasus ini telah dilaporkan dengan Nomor LP/B/397/X/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, tertanggal 27 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Ngeri! Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

Informasi yang dihimpun media, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 81 ayat (1) Subsider Pasal 82 ayat (1).

BACA JUGA :  Dana Program Bansos dan PKH di Sampang Diduga Digelapkan, Aktivis Datangi Kantor Dinsos

Kini, tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas polres Pamekasan AKP. Jupriadi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. “Benar, sekarang dalam proses penyidikan” responnya saat dikonfirmasi via WhatsApp

 

Berita Terkait

Tambang Ilegal Disebut Milik Oknum Kades di Pasean Pamekasan Didesak Jadi Atensi Penindakan
Penipu Mengaku Ajudan Kapolri di Pamekasan Diringkus Polisi
Bos PR Ayunda Pamekasan Resmi Dilaporkan Anaknya ke Polda Diduga Gelapkan Mobil
Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Belum Disidangkan, Berkas Baru Dilimpahkan Polres Pamekasan ke Jaksa
Hendra Formatur Desak Kadisdikbud Pamekasan Bertanggung Jawab atas Penyimpangan Beasiswa Santri
Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu
Dari Bangkalan hingga Sumenep, Hj. Ansari Soroti Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Berani Setubuhi Ipar Sendiri, Pria di Pamekasan Kini Berurusan dengan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak dibawah Umur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Tambang Ilegal Disebut Milik Oknum Kades di Pasean Pamekasan Didesak Jadi Atensi Penindakan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Bos PR Ayunda Pamekasan Resmi Dilaporkan Anaknya ke Polda Diduga Gelapkan Mobil

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Belum Disidangkan, Berkas Baru Dilimpahkan Polres Pamekasan ke Jaksa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Hendra Formatur Desak Kadisdikbud Pamekasan Bertanggung Jawab atas Penyimpangan Beasiswa Santri

Berita Terbaru

KMM saat melakukan aksi di Gedung KPK RI.

Politik dan Pemerintahan

KMM Demo KPK RI, Desak Panggil Kadis PRKP Pamekasan Muharram soal Proyek SPAM

Jumat, 24 Okt 2025 - 22:25 WIB