Rokok Bodong Premium Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus Untuk Kelabui Petugas Bea Cukai Madura

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Rokok Bodong Premium Bold yang marak beredar ini sulit digagalkan karena tampak memiliki jalan tikus untuk bisa lolos dari Penindakan Bea Cukai Madura.

Menurut sumber, produsen rokok Premium Bold menggunakan jalur tertentu untuk mengangkut produk mereka ke berbagai wilayah di Madura, bahkan ke luar Jawa.

Mereka juga menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan identitas dan lokasi produksi.

Rokok ilegal yang diproduksi di Pamekasan, Madura ini yang disebut-sebut diproduksi oleh pengusaha ternama berinisial H.J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan.

Rokok ilegal satu ini bahkan nyaris tidak pernah tersentuh oleh Bea Cukai Madura, aparat kepolisian dan dan juga Satpol PP.

Banyak yang beranggapan bahwa beredarnya rokok yang merugikan negara ini memiliki backing kuat. Sehingga aman dari operasi maupun penindakan langsung ke tempat produksinya.

BACA JUGA :  Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

“Siapa yang tak kenal ke dia (H.J), rokok ilegalnya yang diproduksi salah satunya ya Premium Bold, banyak orang tahu kalau backingnya kuat,” ucap Sumber kepada media ini, Selasa (29/7/2025).

Rokok ilegal merek premium ini merusak pasar dan mengancam rokok resmi karena dijual dengan harga jauh lebih murah dan tidak dikenai cukai.

Kondisi ini tentu sangat riskan ditengah Bea Cukai Madura gencar melakukan operasi dan penindakan terhadap rokok-rokok Ilegal yang masih nakal menjajakan jualannya.

BACA JUGA :  Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh mengaku terus berkomitmen untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan negara.

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan melaporkannya kepada Bea Cukai Madura.

“Kalau ada, dan kalian menemukan rokok ilegal segera laporkan kepada kami, kami juga butuh info dari masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru