Pembunuh di Desa Ambender Pamekasan Ditangkap, Polisi Kejar 2 Pelaku Lain

- Wartawan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Insiden main hakim sendiri terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (24/07/2025).

Pria berusia 40 tahun berinisial M tewas mengenaskan usai dibacok oleh tetangganya sendiri, S (43).

Peristiwa diduga bermula ketika S mengetahui bahwa korban kedapatan menjalin hubungan gelap dengan iparnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Emosi memuncak, S pun memburu korban yang sedang duduk di teras rumahnya. Namun, sebelum pelaku sempat menyerang, korban justru lebih dulu menyerang dengan celurit yang dibawanya.

BACA JUGA :  Tukang Pentol Madura Ditangkap Polisi, Jual Narkoba untuk Keperluan Makan

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Aksi pelaku diketahui langsung oleh bapak korban.

“Ketika sedang berada di dapur mendengar teriakan korban M dari teras rumah,” kata Sri Sugiarto.

Menurut Sri, pada saat saksi keluar rumah melihat 3 orang sedang melakukan penganiayaan dengan memakai celurit terhadap korban.

BACA JUGA :  Polisi Janji Ungkap Pembuang Mayat Bayi di Desa Bulangan Barat Pamekasan

“Saat salah satu dari pelaku melihat saksi, mereka bertiga melarikan diri setelah korban berlumuran darah. Korban luka robek bagian perut dan luka bagian telunjuk kiri. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terangnya.

Dari keterangan saksi yang mengetahui salah satu terduga pelaku berinisial S, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan S dirumahnya, Desa Ambender Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Saat ini terduga pelaku inisial S diamankan di Polres Pamekasan dan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk pendalaman kasusnya.

BACA JUGA :  BPBD Sampang Utamakan Tangani Daerah Kering Kritis

“Dua orang temannya masih proses pengejaran oleh petugas,” jelas Sri.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas, 1 (satu) buah celurit dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar 40 cm.

Dengan adanya kejadian tersebut pelaku diancam dengan Pasal 340 sub 338 Jo 55 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

AKP Doni dan 12 Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan dari Kapolres usai Ungkap Kasus Jambret
Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita
Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Kinerja Kapolres Pamekasan Cepat Ungkap Pelaku Jembret Nenek Lansia
Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita
Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun
Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:22 WIB

AKP Doni dan 12 Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan dari Kapolres usai Ungkap Kasus Jambret

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita

Senin, 12 Januari 2026 - 22:03 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia

Senin, 12 Januari 2026 - 17:29 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Kinerja Kapolres Pamekasan Cepat Ungkap Pelaku Jembret Nenek Lansia

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Berita Terbaru

Sebuah video yang merekam ketegangan antar pengurus partai beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Politik dan Pemerintahan

Viral, Konflik Panas Jelang Penetapan Calon Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan

Kamis, 15 Jan 2026 - 18:27 WIB

Polres Pamekasan menggandeng Unit Tranfusi Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, menggelar aksi bakti kesehatan donor darah dalam rangka Pembinaan dan Pelestarian Donor Darah Anggota Polri dan ASN Polres Pamekasan.

Kesehatan

Gandeng UDD PMI, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:59 WIB