Emak-emak di Pamekasan Ini Sedih, Gudang Bawang Mas Milik Sultan Madura Sepelekan Usaha Kecilnya

- Wartawan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa.

Istimewa.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Warung makan milik Nyai Holifah yang berada Jl. Raya trasak dusun barat lorong, peltong kecamatan larangan Pamekasan tepat di depan Gudang Tembakau Bawang Mas terpaksa ditutup pada Minggu (17/8/2025).

Hal ini terjadi karena halaman warung dipenuhi kendaraan tamu undangan yang menghadiri kegiatan perdana pembelian tembakau oleh gudang Bawang Mas tersebut.

Padahal, setiap hari sejak pukul 05.30 WIB, warung Nyai Holifah biasanya sudah buka dan melayani pelanggan dengan menu andalan lalapan sate serta makanan rumahan lainnya, namun, pada hari ini akses warung tertutup rapat oleh deretan mobil dan motor yang diparkir tanpa seizin pemilik warung.

“Tidak ada pemberitahuan, tidak ada izin sama sekali, pagi-pagi halaman warung sudah penuh kendaraan, saya tidak bisa jualan dan pelanggan saya kecewa karena tidak bisa masuk,” ujar Nyai Holifah kepada media.

Sejumlah pelanggan yang sempat datang akhirnya memilih pergi lantaran tak ada ruang untuk masuk ke dalam warung, kondisi itu membuat pemilik warung merugi karena kehilangan omzet penjualan seharian penuh.

BACA JUGA :  Terus Disorot, Skandal Peredaran Rokok Bodong Es Mild Menambah Daftar Dugaan Praktik Ilegal di Madura

Menurut Nyai Holifah, apa yang dilakukan pihak gudang merupakan tindakan sewenang-wenang, sebagai usaha kecil yang menggantungkan hidup dari warung, ia merasa tidak dihargai dan justru dikorbankan demi kepentingan acara gudang.

“Saya hanya minta dihargai, jangan seenaknya menutup akses usaha orang lain,” tambahnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan klasik di daerah, ketika aktivitas usaha berskala besar kerap mengabaikan keberadaan usaha kecil di sekitarnya.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

Ketidakhadiran koordinasi dan komunikasi antara pengelola gudang dan warga membuat usaha rakyat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban.

Dalam kasus ini, kerugian bukan hanya soal hilangnya pendapatan harian, tetapi juga potensi hilangnya kepercayaan pelanggan.

Situasi seperti ini, jika dibiarkan, akan memperlebar jurang antara kepentingan bisnis besar dengan kelangsungan usaha kecil yang menopang ekonomi masyarakat bawah.

Manajemen Gudang Tembakau Bawang belum memberikan penjelasan resmi.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB