Emak-emak di Pamekasan Ini Sedih, Gudang Bawang Mas Milik Sultan Madura Sepelekan Usaha Kecilnya

- Wartawan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa.

Istimewa.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Warung makan milik Nyai Holifah yang berada Jl. Raya trasak dusun barat lorong, peltong kecamatan larangan Pamekasan tepat di depan Gudang Tembakau Bawang Mas terpaksa ditutup pada Minggu (17/8/2025).

Hal ini terjadi karena halaman warung dipenuhi kendaraan tamu undangan yang menghadiri kegiatan perdana pembelian tembakau oleh gudang Bawang Mas tersebut.

Padahal, setiap hari sejak pukul 05.30 WIB, warung Nyai Holifah biasanya sudah buka dan melayani pelanggan dengan menu andalan lalapan sate serta makanan rumahan lainnya, namun, pada hari ini akses warung tertutup rapat oleh deretan mobil dan motor yang diparkir tanpa seizin pemilik warung.

“Tidak ada pemberitahuan, tidak ada izin sama sekali, pagi-pagi halaman warung sudah penuh kendaraan, saya tidak bisa jualan dan pelanggan saya kecewa karena tidak bisa masuk,” ujar Nyai Holifah kepada media.

Sejumlah pelanggan yang sempat datang akhirnya memilih pergi lantaran tak ada ruang untuk masuk ke dalam warung, kondisi itu membuat pemilik warung merugi karena kehilangan omzet penjualan seharian penuh.

BACA JUGA :  Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

Menurut Nyai Holifah, apa yang dilakukan pihak gudang merupakan tindakan sewenang-wenang, sebagai usaha kecil yang menggantungkan hidup dari warung, ia merasa tidak dihargai dan justru dikorbankan demi kepentingan acara gudang.

“Saya hanya minta dihargai, jangan seenaknya menutup akses usaha orang lain,” tambahnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan klasik di daerah, ketika aktivitas usaha berskala besar kerap mengabaikan keberadaan usaha kecil di sekitarnya.

BACA JUGA :  Kado Terindah HUT RI 80 Tahun: Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Usulkan Presiden Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN dan Pecat Bobby Rasyidin Dirut KAI

Ketidakhadiran koordinasi dan komunikasi antara pengelola gudang dan warga membuat usaha rakyat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban.

Dalam kasus ini, kerugian bukan hanya soal hilangnya pendapatan harian, tetapi juga potensi hilangnya kepercayaan pelanggan.

Situasi seperti ini, jika dibiarkan, akan memperlebar jurang antara kepentingan bisnis besar dengan kelangsungan usaha kecil yang menopang ekonomi masyarakat bawah.

Manajemen Gudang Tembakau Bawang belum memberikan penjelasan resmi.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB