Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan

- Wartawan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ach Suhairi, sebagai pengusul membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan terkait usulan pemakzulan bupati, namun masih menunggu proses verifikasi dan hasilnya.

Ach Suhairi, sebagai pengusul membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan terkait usulan pemakzulan bupati, namun masih menunggu proses verifikasi dan hasilnya.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mulai membahas usulan pemakzulan Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman.

Pembahasan tindak lanjut yang dilimpahkan dari pimpinan DPRD kepada Komisi I DPRD Pamekasan itu berawal dari adanya aspirasi masyarakat.

H Lutfi, ketua Komisi I DPRD Pamekasan menyampaikan, bahwa pihaknya mengaku sudah mengundang pihak pengusul untuk dimintai keterangan terkait materi pemakzulan.

“Setelah pengusul dimintai keterangan, maka selanjutnya kami akan memproses verifikasi terkait materi aduan untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD. Jadi butuh waktu, dan belum memastikan kapan akan disampaikan hasilnya,” ungkapnya. Selasa (13/1/2026).

Ach Suhairi, sebagai pengusul membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan terkait usulan pemakzulan bupati, namun masih menunggu proses verifikasi dan hasilnya.

“Kami sudah memberikan keterangan terkait alasan-alasan pemakzulan, yaitu mengenai pelanggaran sumpah janji seorang Bupati, berikut dengan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Pihaknya, menyatakan bahwa DPRD dalam hal ini komisi I menyatakan bersedia dan akan ditindaklanjuti ke tahap-tahap berikutnya, tentunya akan menyampaikan laporan kepada pimpinan.

“Kami akan terus dorong untuk persoalan ini terus ditindaklanjuti, namun prosesnya masih ada banyak tahapan. Namun demikian sampai sekarang belum ada informasi terbaru dari Komisi I seperti apa perkembangannya,” ungkapnya.

Sementara terkait materi usulan pemakzulan bupati Pamekasan sebagai berikut;

BACA JUGA :  Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Pertama, adanya pelebaran jembatan di akses jalan pribadi bupati. Termasuk sejumlah pembangunan lain yang mengarah pada kepentingan pribadi.

Kedua,tuduhan tersebut melanggar sumpah jabatan dan perundang-undangan administrasi negara, dengan tidak berpegang pada UUD 1945 dan tidak mengamalkan Pancasila, terutama sila ke-5 yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA :  Terus Disorot, Skandal Peredaran Rokok Bodong Es Mild Menambah Daftar Dugaan Praktik Ilegal di Madura

Berita Terkait

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK
Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian
Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL
Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep
Korwil BGN Pamekasan Klaim Semua SPPG Adalah Kantornya
Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Rabu, 29 April 2026 - 09:38 WIB

H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian

Rabu, 29 April 2026 - 08:54 WIB

Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB